Polri segera limpahkan kasus BW ke Kejaksaan,pasal dakwaan bertambah
"Selain pasal kemarin yang Pasal 242 kemudian Pasal 55 sekarang Pasal 56," kata Agus Rianto.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto menyatakan dakwaan atas kasus saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang membelit Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto dapat bertambah. Sebelumnya, Bambang Widjojanto didakwa Pasal 55 tentang penyertaan dalam tindak pidana dan Pasal 242 tentang sumpah palsu dan keterangan palsu Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Memang pasal itu bisa berkembang sesuai hasil pemeriksaan yang penting permasalahan pokok tidak akan keluar dari pemeriksaan. Hanya 56 saja (pembantu kejahatan), selain pasal kemarin yang 242 kemudian 55 sekarang 56," kata Agus Rianto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).
Menurutnya, pemberkasan kasus Bambang Widjojanto tersebut sudah hampir selesai. Saksi-saksi yang diperiksa telah mencapai puluhan orang.
"Hampir selesai. Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi, itu sudah 47 dan ahli 2 mudah-mudahan bisa tuntas jadi kita limpahkan ke penuntut umum," terang dia.
Lanjut dia, masyarakat harus memahami proses hukum yang berjalan. Polisi tidak dapat serta-merta melakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Bambang Widjojanto dengan alasan desakan berbagai elemen masyarakat.
"Kita berharap masyarakat memahami proses Polri untuk mekanisme penghentian perkara dari proses penyidikan ada aturannya ada hal-hal yang harus dipenuhi. Ada alasan untuk menghentikan tentu kita tidak bisa melakukan itu karena tanggung jawab kita kan pada undang-undang," pungkas dia.
Baca juga:
Polri apresiasi kesiapan BW hadiri pemeriksaan
Bertemu pimpinan KPK, forum advokat minta kasus BG tak dilimpahkan
Demo di depan istana, advokat terancam karena BW dijadikan tersangka
Komjen Badrodin diminta hentikan kasus Bambang, Samad dan Novel
Penyidik Bareskrim jemput Akil Mochtar di rutan untuk jadi saksi BW
Besok Mabes Polri periksa Bambang Widjojanto
Kasus BW, Polri kembali panggil Akil Mochtar sore ini
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Kapan Prabowo bertemu dengan KWI? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menemui pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk berdiskusi terkait Pemilu 2024 di Gedung KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.