Polri Sudah Tindak 148 Akun Lewat Operasi Virtual Police
Jenderal bintang satu ini memastikan, terhadap mereka pemilik akun yang tersidak operasi virtual police dipastikan tidak akan mendapat penghargaan berupa badge awards.
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi mengatakan sudah ratusan akun disidak oleh anggota Polri melalui operasi virtual police. Mereka yang tersidak ditegur secara langsung via direct message atau DM.
"Ya, sudah ada 148 akun sudah kami DM," singkat Slamet di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (18/3).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri dalam melakukan patroli siber selama Pilkada? Langkah antisipasi Polri ini pun lantas turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal bintang satu ini memastikan, terhadap mereka pemilik akun yang tersidak operasi virtual police dipastikan tidak akan mendapat penghargaan berupa badge awards.
"Sudah enggak dapat, di-blacklist orangnya," tegas dia.
Diketahui badge awards adalah penghargaan tidak akan diberikan secara cuma-cuma oleh Polri. Terlebih bila kasusnya hanyalah aksi saling lapor. Menurut Slamet, kasus ditemukan dan dilaporkan ke pihak siber Polri harus benar kasus yang luar biasa.
"Kalau kasus hanya saling lapor yg tentunya kita bisa ungkap, bukan sesuatu hal yg luar biasa, jadi ya dan kasus yang kita sulit mengungkapnya seperti scamming, fintech itu," ungkap dia.
Diketahui, Badge Awards adalah penghargaan untuk masyarakat yang diinisiasi Polri dalam membantu tugasnya di ranah digital, Terhadap datangnya laporan dari masyarakat tersebut, khususnya kejahatan di internet, Polri akan mengapresiasi langkah mereka melalui Direktorat Siber.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri: Virtual Police Tak Masuk ke Akun WhatsApp, Usut Konten saat Ada Laporan
Virtual Police Periksa Netizen Komen 'Taunya Cuma Dikasih Jabatan' di Akun Gibran
Virtual Police Paling Banyak Beri Peringatan Konten di Twitter
Siber Bareskrim Sudah 21 Kali Kirim Virtual Police ke Akun Medsos Sebar SARA
Harus Obyektif, Ini Kata Pakar UGM Terkait Kehadiran Virtual Police
Politisi PKS Puji Virtual Police: Supaya Terjadi Restorative Justice