Polri Tegaskan Bakal Tindak Setiap Kegiatan Terbukti Menimbulkan Kerumunan
Dia menegaskan, Polri tidak segan untuk membubarkan kerumunan jika menemukan acara/kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Suwondo mengklaim, Polri sebelumnya sudah melaksanakan tugasnya tersebut.
Ratusan simpatisan dan kader Partai Demokrat berkerumunan di Kantor DPP Demokrat, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, sejak pagi hari ini, Senin (8/3). Mereka datang untuk mengawal Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ingin menyerahkan surat penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.
Seperti yang diketahui, bukan hanya kader Demokrat dari kubu AHY saja yang menimbulkan kerumunan hari ini. Sebelumnya KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara juga menimbulkan kerumunan dan telah dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya (PW GPI) kepada Bareskrim Polri.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
Menanggapi kedua kerumunan tersebut, Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap setiap perbuatan yang dianggap melanggar hukum.
"Intinya bahwa setiap peristiwa yang dianggap atau memang terjadi suatu perbuatan melanggar hukum, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan dan situasi yang berlaku," katanya saat konferensi pers virtual 'Perpanjangan PPKM Mikro' Senin (8/3).
Dia menegaskan, Polri tidak segan untuk membubarkan kerumunan jika menemukan acara/kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Suwondo mengklaim, Polri sebelumnya sudah melaksanakan tugasnya tersebut.
"Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terhadap pencegahan kerumunan atau pembubaran kerumunan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku, salah satu contoh di Jakarta Barat, Polri mendukung satpol PP untuk membubarkan," tegasnya.
Sebelumnya, saat dihubungi merdeka.com, Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Manoso sudah membenarkan adanya kerumunan di Kantor DPP Demokrat di Jalan Proklamasi. Pihaknya juga sudah mengerahkan 40 personel gabungan yang terdiri dari Polantas Polda Metro Jaya, namun kata dia, tujuan utama pengerahan personal itu bukan untuk membubarkan massa namun untuk mengatur lalu lintas.
"Kita lebih kepada antisipasi kemacetan/ kelancaran lalu lintas. Antisipasi keamanan, kan ini tempat publik, jalan raya, banyak warga. Harus lancar aktivitasnya," kata Iver saat dihubungi, Senin (8/3).
Selain itu, personel yang dikerahkan juga bertugas untuk mengingatkan massa yang berkerumun itu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Bukan pengamanan, kami antisipasi situasi menghindari kerumunan, 5M, gesekan. Kita sampaikan tadi soal protokol kesehatan 5M. di mobil komando mereka kami juga menyampaikan dengan tegas bahwa semuanya wajib mengikuti protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga:
Peserta KLB Marah Tak Dapat Uang Sesuai Janji, Nazaruddin Tombokin Rp 5 Juta
KLB Partai Demokrat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes
Pengakuan Kader Demokrat di KLB: Diimingi Rp100 Juta, Cuma Diberi Rp5 Juta
AHY: Bila Moeldoko Menyadari Kekeliruannya, Saya Memaafkan
KLB Partai Demokrat Deli Serdang Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Demokrat Kubu Moeldoko Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkum HAM Besok
Dede Yusuf Sindir Moeldoko: Ketum Demokrat AHY, yang Lain Ketum Abal-abal