Polri Tegaskan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada
Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa anggota Divhubinter yang diduga memeras Stephane Gagnon. Hasil pemeriksaan menunjukkan, tidak ditemukan bukti pemerasan.
Mabes Polri menegaskan tidak ada anggota Divhubinter yang melakukan pemerasan terhadap buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50). Kerugian akibat pemerasan itu diduga mencapai Rp1 miliar.
"Jadi kami sampaikan bahwa informasi itu tidak benar, jadi tidak ada personel Divhubinter melakukan pemerasan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa polisi yang mengancam warga dengan pisau? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga dengan pisau? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya. Pria berbaju merah itu dibuatnya tak berkutik. Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa anggota Divhubinter yang diduga memeras Stephane Gagnon. Hasil pemeriksaan menunjukkan, tidak ditemukan bukti pemerasan.
"Sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," pungkasnya.
Sebelumnya, dua anggota polisi dan satu warga sipil diduga melakukan pemerasan kepada buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon (50). Para terduga langsung diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri.
"Iya ada dua oknum polisi dan satu oknum sipil yang diperiksa dan hasilnya kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Bali, Senin (5/6).
Ia menyebutkan, dua polisi itu bukan dari personel Polda Bali tapi Mabes Polri. Sementara satu warga sipil itu juga bukan dari Pulau Dewata.
"Yang melakukan dari (polisi) di Mabes, tidak ada personel dari Bali. Itu, laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri dan warga sipil juga dari sana," imbuhnya.
Ia menyebutkan, saat ini dua polisi dan satu warga sipil sedang dilakukan penyelidikan apakah benar melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar kepada buronan interpol asal Kanada.
"Ini masih akan dilakukan penyelidikan tentang kebenaran itu. Jadi pihak-pihak yang dilaporkan sekarang ini masih proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Untuk pelaporannya hampir sama (pemerasan) Rp1 miliar. Tapi, masih dilakukan penyelidikan tentang kasus ini," sebutnya.
(mdk/tin)