Polri tetap proses kasus pimpinan KPK dan Denny Indrayana
Plt Kapolri ini memastikan proses penanganan semua laporan akan sesuai prosedur yang ada.
Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri hingga kini belum mereda. Ketegangan justru semakin menjadi setelah semua pimpinan KPK, dan sejumlah pendukung KPK dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya tetap memproses laporan dari masyarakat soal pimpinan KPK dan sejumlah pendukungnya itu. Plt Kapolri ini memastikan proses penanganan semua laporan akan sesuai prosedur yang ada.
"Ya prosedurnya sama, semua sama. Kita selidiki, kita pulbaket, kalau memenuhi unsur pidana, kita proses," kata dia kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2).
Lebih lanjut, Badrodin menegaskan, tidak ada perbedaan penanganan kasus antara pimpinan KPK atau pendukungnya dengan laporan kasus lainnya. Menurut dia, polisi tetap berpegangan pada SOP yang berlaku.
"Enggak ada (pembedaan), kan sudah ada SOP-nya," tegasnya.
Sedangkan terkait perwira Polri yang diperiksa sebagai saksi di KPK tetapi malah tidak hadir, Badrodin tidak berkomentar panjang. Menurutnya, sudah ada kesepakatan bila mereka akan datang setelah sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan selesai disidangkan.
"Ya, kan kita sudah ada kesepakatan untuk belum dipanggil dulu ya," tandasnya.
Seperti diketahui, segenap pimpinan KPK dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Selain itu, pendukung KPK, Denny Indrayana juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Baca juga:
Kuasa hukum Budi Gunawan tuding KPK bohong penyidiknya diteror
Tim 9 dicurhati pegawai KPK hampir tiap hari kena teror sampai galau
KPK bikin tim antiteror karena merasa diintimidasi
KPK masih pikir-pikir jerat peneror penyidik kasus Komjen Budi
Pakar hukum sarankan KPK minta perlindungan Jokowi saja bila diteror
Aksi massa dukung BG jadi Kapolri di Istana
Bahas kisruh KPK-Polri, Tim 9 sambangi kantor Abraham Samad cs
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.