Polri Ungkap 48.948 Kasus Narkotika di Sepanjang 2020
Jenis narkotika lainnya yang diamankan yakni 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, 104.321 gram tembakau gorila, dan 64,5 gram hashish (resin dari ganja).
Polri telah menindak 48.948 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020. Temuan kasus itu terhitung sejak 1 Januari hingga 22 Desember 2020.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, dari puluhan ribu perkara itu, barang bukti yang paling banyak disita jenis ganja seberat 50,1 ton.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
"48.948 tersangka dilakukan penegakan hukum. Pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut dan darat dengan barang bukti sebanyak 50,1 ton ganja, kemudian 5,53 ton sabu," kata Idham Aziz di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa (22/12).
Dia merincikan, jenis narkotika lainnya yang diamankan yakni 737.384 butir ekstasi, 41.765 gram heroin, 330 gram kokain, 104.321 gram tembakau gorila, dan 64,5 gram hashish (resin dari ganja).
Saat ini, kata Idham, proses hukum terhadap para tersangka ada yang sudah menjalani masa penahanan maupun baru masuk ke proses pemberkasan.
Yang terbaru, Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menemukan sekitar 17.500 batang ganja di Tor (Bukit) Sipira Manuk, Desa Pardomuan Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Senin, 7 Desember 2020 lalu. Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya dengan barang bukti 284 kilogram ganja dari dua tersangka berinisial FA, 38 dan RA, 37.
"Ganja itu ditanam di sebuah lahan dengan luas sekitar 5 hektare di areal perbukitan," kata Krisno.
Polisi mengamankan tiga tersangka dari pengembangan kasus tersebut, yakni Mukri, 43 yang merupakan pemilik ganja, pengendali, dan pengepul. Kemudian Abdul Rahman, 38 yang merupakan pengatur keuangan, serta Cakanan Rangkuti, 29 sebagai tukang angkut.
"Dari hasil pengembangan, diduga ganja tersebut diedarkan ke Sumatera Barat dan Jakarta," ujarnya.
Para tersangka kini telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati hingga denda Rp10 miliar.
"Jumlah tanaman ganja sebanyak 17.500 batang dengan ketinggian tanaman dari 30 sentimeter hingga 3 meter," tutupnya.
Baca juga:
Sepanjang 2020, Polri Tangani 148 Kasus Perdagangan Orang
Sepanjang 2020, Polri Garap 1.412 Kasus Korupsi, Total Kerugian Negara Rp3 T
Sepanjang 2020, Polri Tangkap 48 Ribu Tersangka Kasus Narkoba
Polri Pecat Tidak Hormat 129 Anggota Sepanjang 2020
Sepanjang 2020, Polri Tangkap 228 Tersangka Terorisme