Polri: Upik Lawanga Bulan Agustus 2020 Sudah Dipesan Buat Senpi Rakitan
"Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata."
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan ahli pembuat senjata api dan perakit bom ditangkap oleh Densus 88 antiteror sempat mendapat pesanan membuat senjata rakitan. Upik sendiri ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.
"Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
"Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," sambungnya.
Sita Senjata Rakitan dan Bunker
Dari penangkapan terhadap Upik sendiri, Densus telah menyita senjata rakitan serta bunker yang ada di tempat tinggal atau kediamannya.
"Barbuk yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya. Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bunker itu seperti apa. Biar dia paham bunker itu seperti apa," ujarnya.
Punya Kemampuan Merakit Bom High Explosive
Selain itu, Agro mengungkapkan, selain bisa membuat senjata rakitan. Upik juga mempunyai kemampuan dalam membuat bom yang high explosive.
"UL ini juga sama, kemampuannya merakit bom high explosive, senjata api dan kemampuan militer," ungkapnya.
Upik Bisa Pelajari Karakteristik Wilayah
Tak hanya ahli dalam membuat bom dan senjata rakitan saja, Upik juga dapat mempelajari karakteristik suatu wilayah salah satunya contoh seperti di Poso.
"Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya. Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter," ucapnya.
"Sama supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter. Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa termos supaya orang tidak curiga. Jadi, kalau dia melakukan suatu kegiatan tidak diketahui. Pintar dia dalam masalah itu," sambungnya.
Upik Jualan Bebek di Lampung
Argo menjelaskan, selama berada di Lampung, ternyata Upik bekerja sebagai penjual bebek dan hasil penjualannya pun ia belikan rumah.
"Untuk Upik Lawanga ini sama, dia juga pindah-pindah dalam bersembunyi. Kemarin ada di Lampung, dia jualan bebek. Bisa mengumpulkan uang, dibelikan rumah. Besok akan kita lihat ada bunker-nya di sana," jelasnya.
Densus 88 Tangkap Buronan Bom Bali I di Lampung
Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung, yang merupakan buronan kasus bom Bali I. Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (12/12) malam.
Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001. "Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.
Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.
Baca juga:
Waspada! Kotak Amal di Tempat Umum Jadi Sumber Dana Teroris, Kata Polri Ini Cirinya
Benny Mamoto Sebut Ada 37 Terdakwa Kasus Terorisme Berlatar Belakang FPI
Temuan Kotak Amal Teroris, Kemenag Imbau Masyarakat Salurkan Lewat Laziswaf Kredibel
1 Narapidana Teroris Dipindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Kediri
Tersebar di 12 Daerah, Ini Ciri-ciri Kotak Amal Diduga Jadi Sumber Dana Kelompok JI