Polwan Bakar Suami Hidup-Hidup, Kompolnas Duga Pelaku Alami Baby Blues
Meski berstatus sebagai tersangka, Briptu FN saat ini tengah mendapatkan trauma healing dari Polda Jatim
Meski berstatus sebagai tersangka, Briptu FN saat ini tengah mendapatkan trauma healing dari Polda Jatim
Polwan Bakar Suami Hidup-Hidup, Kompolnas Duga Pelaku Alami Baby Blues
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Briptu FN diperiksa kondisi mental dan psikologisnya. Agar mengetahui secara pasti kondisi kejiwaan Briptu FN yang telah jadi tersangka karena diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
"Kami mendorong Polda Jatim melakukan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation. Saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Senin (10/9).
Poengky menjelaskan pemeriksaan kejiwaan sangat penting dilakukan, karena dikhawatirkan Briptu FN bisa saja mengalami Depresi Pasca Persalinan atau Post Partum Depression alias baby blues.
Diketahui Post Partum Depression
adalah depresi yabg bisa menimbulkan serangkaian gejala.
Mulai dari merasakan rasa sedih, bersalah, dan bentuk umum depresi lainnya dalam jangka waktu yang lama setelah melahirkan.
"Kami meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Post Partum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar," ucapnya.
Sebab, Poengky mengungkap kalau Briptu FN baru masuk kerja setelah cuti melahirkan. Dia pun mendorong adanya pendampingan psikiater kepada Briptu FN, serta pendampingan psikolog kepada anak-anak tersangka dan korban.
"Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua pasangan tersangka dan korban. Sehingga patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak," tuturnya.
Dengan begitu, Poengky menyebut soal dugaan kemarahan Briptu FN karena kesal terhadap Briptu Rian Dwi Wicaksono yang kerap bermain judi online, mungkin saja hanya menjadi salah satu pemicu.
"Sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online," kata dia.
Sementara terkait masalah judi online, Poengky berharap kerja dari Satgas Judi Online bisa segera memberantas para pengelola judi online. Sehingga, bisnis ilegal yang mengkhawatirkan masyarakat bisa lenyap.
"Diharapkan segera terlihat hasilnya. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba bermain judi online karena merupakan bentuk kejahatan dan pasti berdampak negatif pada masyarakat," imbaunya.
Alami Trauma
Sebelumnya, Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.
Dia bahkan disebut sempat meminta maaf pada sang suami saat masih hidup.
Trauma yang dialami oleh Briptu FN ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Dirmanto.
Ia menyatakan, saat ini Briptu FN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tengah mengalami trauma mendalam.
"Yang bersangkutan saat ini Briptu FN yang selaku tersangka yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu," katanya, Minggu (9/6).
Dia menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, tersangka lah yang disebutnya menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dibantu oleh para tetangga. Sesampainya di rumah sakit itu lah, tersangka semat meminta maaf pada sang suami atas perilakunya ini.
"Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," kata Dirmanto.
Meski berstatus sebagai tersangka, Briptu FN saat ini tengah mendapatkan trauma healing dari Polda Jatim akibat trauma yang dialaminya.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur. Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian ini," tambahnya.