Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Tiga tersangka yang ternyata sempat mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya/Jayakarta mengusut kasus penculikan berujung tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). TNI telah menetapkan Praka RM anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap temuan baru terkait tiga tersangka yang ternyata sempat mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
"Betul (ngaku polisi)," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
- Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh, Wakil Rakyat Dorong LPSK dan Komnas HAM Lindungi Korban Lain
- Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Doyan Pamer Senjata
- Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam
- Sebelum Dibunuh Paspampres, Imam Masykur Sempat Jadi Korban Penculikan Ditebus Keluarga Rp15 Juta
Terkait keterlibatan pelaku lain, Irsyad mengakui sampai saat ini baru ada tiga anggota TNI, termasuk Praka RM.
"Sampai saat ini belum ada (tersangka lain). Kita dalami terus. Itu murni dari anggota-anggota tersebut," katanya.
Adapun ketiga tersangka yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres. Sementara dua anggota TNI lainnya di luar dari satuan Paspampres.
"3 aja (tersangka). Satu (Praka RM anggota Paspampres). (Dua tersangka lainnya) Dari Kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," papar dia.
Terpisah, Said Sulaiman, perwakilan keluarga korban mengungkap modus pelaku yang mengaku sebagai polisi. Ketika Imam diculik dan disiksa agar keluarga segera memberikan uang tebusan.
"Ngaku dia polisi, malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang disitu, badannya tegap pakai rompi yg ada tulisannya polisi, kan polisi jadi pasti mundur biar gak ikut campur tapi, langsung sekap," kata Said.
"Enggak ngaku polisi cuman minta tebusan doang. Yang pertama yang turun 1 orang langsung masuk ke toko jadi yang jaga toko ini dorong," katanya
"penculikan pertama dan kedua) Sama kalau motifnya saya lihat juga sama. Karena orang itu dipukul dulu kemudian dihajar dalam mobil, nah baru minta tebusan," ucap Said.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) sampai meninggal dunia dihukum berat.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,"
ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Selain diminta hukuman berat, Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.
"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.