Ponpes Khilafatul Muslimin di Sukabumi Didatangi Polisi, Pimpinan Diperiksa
Kedatangan polisi karena beredar isu ponpes tersebut mengajarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Polisi mendatangi Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/6). Kedatangan polisi karena beredar isu ponpes tersebut mengajarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Kedatangan personel Satreskrim Polres Sukabumi ke Ponpes Khilafatul Muslimin di Kecamatan Cikembar ini untuk melakukan pendataan dan memantau kegiatan belajar dan mengajar di ponpes tersebut," kata Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, dikutip Antara, Kamis (9/6).
-
Bagaimana M Halili menjadi viral? Pria asal Sampang, M Halili, menjadi viral di media sosial setelah ia berkaraoke lagu 'Bebas' milik Rhoma Irama. Dalam video tersebut, ia terlihat nyanyi dengan santai namun suaranya yang khas menarik perhatian.
-
Kenapa doa qunut subuh viral? Doa qunut subuh adalah bacaan yang disunnahkan sehingga jika umat Islam membaca akan mendapatkan pahala. Doa qunut dibaca saat posisi umat Islam sedang melaksanakan sholat masih berdiri dalam gerakan i’tidal. Berikut adalah doa qunut subuh selengkapnya:
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Mengapa 'Khusnul Khatimah' sangat diinginkan? Mendapatkan khusnul khotimah saat meninggal artinya kepergiannya diridai oleh Allah SWT. Meninggal dalam khusnul khatimah juga memiliki keutamaannya sendiri, salah satunya adalah dijanjikan surga oleh Allah SWT.
-
Siapa KH Ahmad Hanafiah? KH Ahmad Hanafiah menjadi salah satu sosok paling berpengaruh di Kota Lampung yang juga seorang ulama berpengaruh di sana.
-
Apa arti dari "Khusnul Khatimah"? Pengertian khusnul khatimah adalah akhir yang baik, yaitu meninggal dalam keadaan beriman, taat, dan beramal soleh.
Menurut Aah, kedatangan personel dari Satreskrim itu merupakan perintah langsung dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah untuk memantau sekaligus memberikan pembinaan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kurikulum pembelajaran yang diajarkan Ponpes Khilafatul Muslimin.
Selain itu, petugas yang datang ke lokasi pun menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama ponpes tersebut, karena tersiar kabar bahkan sempat heboh di masyarakat bahwa ponpes ini mengajarkan dan menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Kami pun telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Khilafatul Muslimin dan tengah melakukan pemeriksaan terkait kabar organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila," kata dia.
Aah mengimbau masyarakat menyerahkan kasus ini kepada kepolisian serta tidak terpancing provokasi atau kabar yang belum tentu kebenarannya sebab saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti.
Wamenag: Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag
Polisi terus mengusut keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin. Pengusutan dilakukan polisi dengan mendalami pendanaan Khilafatul Muslimin.
Sejumlah markas Khilafatul Muslimin di daerah turut digeledah polisi. Bahkan pimpinan sekaligus pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap pada Selasa (7/6) pagi.
Abdul Qadir Baraja ditangkap di markas pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Abdul Qadir Baraja ditangkap lantaran dinilai polisi aktivitas dilakukan organisasi dipimpinnya menyebarkan berita bohong atau hoaks dan bersebrangan dengan ideologi Pancasila.
Langkah polisi menangkap Abdul Qadir Baraja diapreasiasi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. Zainut meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan.
Zainut pun mendorong polisi segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif untuk mengungkap motif dan pola gerakan Khilafatul Muslimin. Serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dana Khilafatul Muslimin.
"Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (9/6).
Wakil Wantim MUI Pusat menambahkan, Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai organisasi kemasyarakatan. Maupun sebagai lembaga pendidikan dan sosial keagamaan.
"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag, begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," ujar dia.
(mdk/gil)