Positif Covid-19, Tahanan di Denpasar Kabur dari Tempat Karantina ke Sleman
Juandri Okinda (27), tahanan Kejari Denpasar lari dari tempat karantina di Hotel Ibis Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (6/1) lalu sekitar pukul 16.30 Wita. Dia salah satu pasien Covid-19.
Juandri Okinda (27), tahanan Kejari Denpasar lari dari tempat karantina di Hotel Ibis Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (6/1) lalu sekitar pukul 16.30 Wita. Dia salah satu pasien Covid-19.
Beruntung, petugas dengan cepat menangkap kembali tahanan dengan kasus narkoba tersebut.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.
-
Kapan Nurra Datau lahir? Tepat pada 31 Juli kemarin, Nurra Datau baru saja genap berusia 19 tahun. Diketahui, Nurra Datau lahir pada 31 Juli 2004.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
"Dia di karantina dan memang sakit. Terus meninggalkan karantina dan (berhasil ditangkap), masuk ke tahanan lagi," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, saat dihubungi Selasa (19/1).
Kronologinya, saat itu Juandri menjalani test swab oleh Dinas Kesehatan. Hasilnya positif Covid-19. Selanjutnya, pada Rabu (6/1) sekitar pukul 15.30 Wita tahanan dipindahkan ke Hotel Ibis, Kuta.
Kemudian, pada pukul 16.00 Wita, dilakukan serah terima tahanan kepada petugas jaga dan petugas dari Dinas Kesehatan. Namun, sekira pukul 16.40 wita tahanan kabur melalui pintu depan menuju Jalan Raya.
Tahanan kabur itu, lalu dijemput oleh temannya bernama Hapsak Okto Ronaldo.
Mendapat informasi tersebut, kejaksaan Negeri Denpasar beserta empat anggota Resmob didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tahanan kabur menuju Sleman Yogyakarta dan melakukan pengejaran.
Selanjutnya, pada Minggu (17/1) sekitar pukul 19.00 WIB mendapatkan informasi bahwa tahanan tersebut menyewa tempat indekos di daerah Depok, Sleman, Yogyakarta.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan, tahanan beserta penjemputnya dapat diamankan.
Sementara, dari hasil interogasi, Juandri mengakui memanfaatkan situasi pada saat karantina dan dijemput oleh temannya Hapsak Okto Ronaldo.
Selain itu, diketahui tahanan tersebut sempat ditahan di Polresta Denpasar dan dibawa ke karantina karena diketahui positif Covid-19.
"Dia kasus narkoba dan positif Covid-19. Dia OTG, karena dia cari celah dan peluang (untuk kabur)," ujar Eka.
Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika tersebut diisolasi di Rutan Polresta Denpasar.
Baca juga:
Panjat Tembok Lapas, Dua Napi LP Tanjung Pandan Melarikan Diri
Polisi Tembak Mati Inisiator Kaburnya 5 Tahanan di Palembang
Tahanan Narkoba Polda Riau Kabur saat Isolasi di RS karena Covid-19
Pulang ke Rumah Orang Tua, 1 dari 8 Tahanan Kabur di Polres Sergai Tertangkap
8 Tahanan Polres Sergai Kabur, Anggota Komisi III DPR Minta Kapolres Dievaluasi
8 Tahanan Kabur dari Polres Serdang Bedagai