PPATK Blokir Banyak Rekening Terkait Kasus PO iPhone Rihana Rihani
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 21 rekening bank yang diduga terkait dengan terlapor 'si kembar' Rihana dan Rihani. Buntut kasus dugaan penipuan preorder iPhone yang dijalankan mereka.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 21 rekening bank yang diduga terkait dengan terlapor 'si kembar' Rihana dan Rihani. Buntut kasus dugaan penipuan preorder iPhone yang dijalankan mereka.
"Rekening terkait sudah, sudah diblokir itu PPATK punya kewenangan selama 20 hari kerja. Nah pengertian blokir itu uang tidak bisa keluar. Tapi masuk dari mana-mana bisa gitu," tutur Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Rabu (7/6).
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Adapun pemblokiran dilakukan karena PPATK mendeteksi adanya transaksi tunai yang dilakukan di 21 di Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank. Di mana kedua pelaku diketahui melakukan transaksi tunai dengan cara menyetorkan sejumlah uang ratusan juta ke bank.
Fakta itu didapat, karena pihak bank sebagaimana aturan yang ada, wajib melaporkan setiap ada transaksi keuangan termasuk setor tunai ke PPATK. Apabila, nilai transaksi bernilai besar, mencapai batas limit Rp500 juta sehari.
"Jadi misalnya, masuk ke bank setor uang Rp500 juta itu secara otomatis bank wajib melaporkan keuangan kepada PPATk. Sebagai laporan transaksi keuangan tunai," lanjut dia.
Namun untuk nilai transaksi uang yang berhasil diblokir, Natsir belum bisa menyampaikannya. Karena proses analisa PPATK masih terus berjalan, termasuk kemungkinan adanya rekening lain yang berpotensi diblokir.
Sementara itu, Natsir juga turut mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap sejumlah tawaran investasi, termasuk tawaran PO iPhone yang diduga dilakukan Rihana-Rihani.
"Kepada masyarakat, PPATK menghimbau agar lebih berhati-hati dengan tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar ataupun dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi usaha yang jelas. Tanpa izin, badan hukum dan lain-lain," katanya.
Ancam Jemput Paksa
Sebelumnya, polisi mengancam jemput paksa si kembar Rihana-Rihani terkait kasus penipuan iPhone. Aksi tipu-tipu keduanya jadi viral di media sosial usai salah satu korban 'bernyanyi' tertipu hingga Rp35 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Usai dua unsur pidana sudah didapat penyidik.
"Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/ 6).
Meski telah naik penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Lantaran, sejauh ini terlapor Rihana dan Rihani masih dalam pengejaran, usai mangkir dua kali pemeriksaan.
"Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," tuturnya.
Baca juga:
Polres Jaksel Garap 5 Laporan Penipuan si Kembar Rihana Rihani, Kerugian Rp1 M Lebih
Bujuk Rayu si Kembar Rihana-Rihani Jebak Korban Pesan iPhone & Janjikan Duit Kembali
Cerita Korban 'Termakan' Bujuk Rayu Rihana-Rihani, iPhone 12 Pro Dibanderol Rp15 Juta
Curhat Korban Kena Tipu Pre-order iPhone si Kembar Rihana Rihani, Rp5 M Lebih Raib
Viral Kasus Penipuan PO iPhone oleh si Kembar, Kemendag Akui Rihani Mantan Pegawainya