PPKM Darurat, Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD
Ia juga meminta agar ketentuan terkait dengan pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dijalankan tanpa keraguan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.
"Agar pemda mengeluarkan bansosnya," kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (6/7).
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Siapa saja yang bisa mendapatkan Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan Danone-AQUA untuk PKL di sekitar rumah sakit? Pemerintah Kota Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin bersama Danone-AQUA bekerja sama dalam program revitalisasi area kuliner RSUP Hasan Sadikin dan juga menyediakan lokasi usaha baru bagi 23 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan Prof. Dr Eyckman, Cipaganti, Bandung.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Di mana soto khas Banyumasan jenis Bancar banyak dijual? Penyebutan soto ini muncul lantaran penjualan soto ini berkembang di daerah dekat perempatan Bancar, Kecamatan Purbalingga.
Ia juga meminta agar ketentuan terkait dengan pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dijalankan tanpa keraguan.
"Agar pemda meningkatkan sosialisasi PPKM darurat, dan kedua agar hati-hati dalam pembatasan atau penertiban rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah atau income harian," katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepala daerah diminta mempercepat penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri. Pemerintah daerah diminta melakukan beberapa hal apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM darurat Covid-19.
Pertama, melakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran dari program atau kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran-anggaran bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial.
Kedua, tata cara rasionalisasi dan/atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial atau jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM darurat Covid-19 berpedoman kepada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Daerah juga berpedoman pada Pasal 3 sampai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati/Wali Kota diminta untuk melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah, perekaman data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala desa diminta untuk melakukan pendataan dan penetapan KPM, dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT-DD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak kalah penting, kata dia, kepala daerah diminta melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan yang bersumber dari APBD.
"Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang telah dikeluarkan, diktum kedelapan dan kesembilan dapat dijadikan pedoman bagi kawan-kawan di daerah, tentunya gubernur, bupati/wali kota menugaskan sekda sebagai ketua panitia anggaran," ujar Suhajar.
Baca juga:
Kemenkum HAM Ancam Deportasi WNA Melanggar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat
Kedapatan Buka Saat PPKM Darurat, Perkantoran dan Bengkel di Bandung Didenda Tipiring
Ditjen Imigrasi Sebut WNA Pelanggar Prokes PPKM Darurat Bisa Dideportasi
Langgar PPKM, Tukang Bubur di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta
Ridwan Kamil Soal PPKM di Jawa Barat: Belum Memuaskan
Sidak Bareng Gubernur Anies, Polisi Periksa Beberapa HRD Perusahaan Pelanggar PPKM