PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Kapasitas Pemeriksaan Covid-19 Tak Kendor
Pemerintah menyatakan bahwa peningkatan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan Covid-19 merupakan kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pemerintah memastikan kapasitas pemeriksaan Covid-19 tetap diperkuat meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun PPKM telah dicabut, namun pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga program pengendalian Covid-19 masih tetap dilanjutkan.
"Kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan Covid-19 perlu tetap diperkuat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 kendati PPKM telah dicabut," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1).
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kapan Muktamar PKB di Bali diselenggarakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
Agus menekankan bahwa peningkatan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan Covid-19 merupakan kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular yang selama ini telah dilakukan," kata dia.
Dia mengatakan, Kemenko PMK juga memastikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan tes Covid-19.
"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa semakin banyak jumlah tes maka akan semakin baik, karena jumlah kasus di masyarakat secara riil akan dapat diketahui," kata dia.
Protokol Kesehatan Diperkuat
Kemenko PMK juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya peningkatan kapasitas pemeriksaan Covid-19.
"Masyarakat dapat mendukung peningkatan kapasitas jumlah tes Covid-19 ini, bagi yang merasakan gejala yang mengarah ke Covid-19 dipersilakan untuk melakukan tes secara mandiri dan bagi yang sakit tetap perkuat protokol kesehatan dengan ketat," ujar dia.
Kemenko PMK mengingatkan bahwa pandemi belum selesai, sehingga masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Dia menjelaskan bahwa tanggung jawab pribadi yaitu contohnya taat pada protokol kesehatan sementara tanggung jawab kolektif yaitu dengan cara melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat guna menciptakan kekebalan kelompok.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap berlaku mengingat pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan Covid-19.
Pertimbangan yang dimaksud, di antaranya memastikan situasi kasus benar-benar dapat terkendali dengan maksimal. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu pencabutan status pandemi secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
(mdk/gil)