PPKM Jawa-Bali 10-16 Agustus: Restoran di Dalam Mal Masih Dilarang Dine-In
Terkait peraturan teknisnya, Mendagri Tito menyebut hal itu ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing di wilayah Jawa-Bali.
Aturan makan dan minum selama PPKM Level 4 di Jawa dan Bali periode 10-16 Agustus 2021, masih melarang makan di tempat bagi restoran, rumah makan dan kafe. Meski, dalam Instruksinya Menteri Dalam Negeri bernomor 30 tahun 2021, pusat perbelanjaan dan mall sudah dibolehkan beroperasi.
"Restoran/rumah makan, kafe baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in)," tulis aturan tersebut seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (10/8/2021).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Terkait peraturan teknisnya, Mendagri Tito menyebut hal itu ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing di wilayah Jawa-Bali.
Walau melarang tempat-tempat tersebut untuk dine-in di tempat tertutup, aturan teranyar ini sudah membolehkan restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang untuk buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen).
"Jadi aturannya satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah," jelas Tito.
Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Jawa - Bali mulai 10 hingga 16 Agustus. Menurut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar, aturan akan terus mengalami perubahan tiap pekannya mengikuti evaluasi dan tren kasus di tiap daerah.
Seperti pada evaluasi perpanjangan PPKM 2-9 Agustus 2021. Luhut menilai, hasilnya cukup menggembirakan dengan penurunan kasus yang telah terjadi sebesar 59,6 persen dari puncak kasus 15 Juli 2021.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pelonggaran PPKM Dinilai Belum Dapat Meringankan Beban Pengusaha
VIDEO: Penyebab PPKM Diperpanjang, Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021
PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang, Mal Dibuka tapi Bioskop Tetap Tutup
Ini Daerah di Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 2
Ini Daftar Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 4
Wagub DKI Harap Perpanjangan PPKM Level 4 Turunkan Angka Covid-19 di Jakarta