PPKM Mikro Darurat Berlaku, Menag Revisi Aturan Pelaksanaan Kurban
"Secara khusus dalam menghadapi Iduladha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Salat Iduladha dan Pelaksanaan Kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM," katanya di Jakarta, Kamis (1/7).
Pemerintah memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20Juli 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun akan segera merevisi edaran penyelenggaraan Iduladha, disesuaikan dengan kebijakan PPKM Darurat.
Diketahui aturan PPKM Darurat dijelaskan kebijakan PPKM, tempat ibadah masjid, musalla, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.
-
Bagaimana reaksi PKB terhadap pernyataan Menag Yaqut? PKB langsung merespons pernyataan Yaqut. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, PKB akan mendisiplinkan Yaqut yang berstatus kader. "Kalau sebagai kader PKB kami tentu sudah menyiapkan langkah-langkah pendisiplinan. Dan publik tentu akan memberikan penilaian. Menurut saya itu yang lebih penting. Jangan membuat publik ini berspekulasi dan bingung," kata Jazilul Fawaid.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
"Secara khusus dalam menghadapi Iduladha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Salat Iduladha dan Pelaksanaan Kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM," katanya di Jakarta, Kamis (1/7).
Untuk sekolah dan madrasah, kata dia seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Fasilitas umum, misanya area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara.
"Tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka," tandasnya.
Menag menambahkan, kebijakan PPKM diterapkan sebagai upaya menurunkan penambahan kasus konfirmasi harian kurang 10ribu per-hari. Nantinya akan dilakukan pengetatan aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.
Misalnya, dilaksanakan 100 persen Work From Home untuk sektor non esensial dan 50 persen untuk sektor esensial. Cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
(mdk/rhm)