PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Imbau Bos Perusahaan Pulangkan Pekerja Jam 8 Malam
Wiku menegaskan, membatasi aktivitas warga hingga pukul 20.00 Wib merupakan salah satu upaya menekan penularan Covid-19. Dia mengingatkan, penularan Covid-19 terjadi ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Pemerintah mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini. Selama PPKM mikro, wilayah yang masuk zona merah harus membatasi aktivitas warganya maksimal pukul 20.00 Wib.
Guna mengantisipasi aktivitas pekerja yang keluar masuk zona merah lebih dari pukul 20.00, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito meminta pelaku usaha melakukan penyesuaian jam kerja bagi karyawan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
"Kami meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyesuaikan atau memberikan kebijakan tertentu bagi pekerja yang wilayahnya memberlakukan batas waktu kegiatan pada malam hari," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2).
Wiku menegaskan, membatasi aktivitas warga hingga pukul 20.00 Wib merupakan salah satu upaya menekan penularan Covid-19. Dia mengingatkan, penularan Covid-19 terjadi ketika aktivitas masyarakat meningkat.
"Pada prinsipnya pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM mikro ini merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat, sehingga dapat membatasi potensi penularan yang dapat terjadi," ujarnya.
Sebagai informasi, pada zona merah PPKM mikro aktivitas warga keluar masuk RT maksimal pukul 20.00 Wib. Selain itu, pada zona merah kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan harus ditiadakan.
Kriteria zona merah adalah terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif dan tengah menjalani perawatan atau isolasi mandiri selama tujuh hari terakhir.
Skenario pengendalian pada zona merah yakni temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri pasien positif dengan pengawasan ketat serta tidak boleh berkumpul lebih dari tiga orang di luar rumah. Kemudian rumah ibadah, tempat bermain anak, tempat umum ditutup kecuali sektor esensial.
Baca juga:
Penerapan PPKM Berskala Mikro
Mulai Hari Ini, Transjakarta-MRT-LRT Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB
PPKM Mikro Dimulai, Epidemiolog Cerita Efektivitas Pembatasan Wilayah di Australia
Surabaya Berencana Terapkan PPKM Mikro Tingkat Desa, Ini Fakta di Baliknya
Airlangga: Tujuan PPKM Mikro untuk Tekan Kasus Positif dan Landaikan Kurva Covid-19
Mendes Izinkan Dana Desa Digunakan untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro