Prabowo Perintahkan Pagar Laut di Tangerang Dicabut dan Usut Dalangnya
Pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang menjadi polemik. Belum diketahui siapa yang membangunnya.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan sikap tegas perihal kemunculan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Prabowo meminta agar pagar laut segera disegel.
Diketahui, pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang menjadi polemik. Belum diketahui siapa yang membangunnya.
- Foto Pagar Laut Misterius di Tangerang yang Diperintahkan Prabowo untuk Disegel
- Penyegelan Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang Ternyata Perintah Presiden Prabowo
- Prabowo Langsung Perintah Ajudan 'Panitia Tolong Ambil Air, Saudara Sekalian Sabar'
- Tak Ingin 50 Juta Warga Pantura Tenggelam, Prabowo: Pembangunan Tanggul Raksasa Harus Dipercepat
"Beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut, pertama itu disegel," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Tak hanya sekedar disegel, menurutnya, Prabowo juga memerintahkan agar pagar laut tersebut dicabut dan segera diusut siapa dalangnya.
"Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," tutup Muzani.
Pagar Laut di Perairan Utara Bekasi Disegel KKP
Pagar laut di perairan utara Kabupaten Bekasi tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (15/1).
"Iya sudah disegel, tadi jam 12.00 siang," kata Tayum, nelayan setempat.
Penyegelan pagar laut dilakukan dengan cara memasang spanduk di alur pelabuhan milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Spanduk penyegelan itu dipasang di dua titik yakni di pagar laut dan di gundukan tanah atau lokasi reklamasi.
Di pagar pagar laut, spanduk penyegelan berwarna merah bertuliskan 'Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin'.
Sedangkan pada obyek reklamasi, spanduk yang terpasang bertuliskan 'Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL'.
Pagar Laut Milik Pemprov Jabar
Sebelumnya, pagar laut dan proyek reklamasi itu diklaim sebagai proyek Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan swasta. Proyek yang ditandatangani sejak 2023 lalu itu merupakan pembangunan pelabuhan dan penataan area di sekitarnya.
"Pembangunan alur pelabuhan ini tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Pemprov Jabar dengan salah satu perusahaan yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara atau TRPN," kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan, Selasa (14/1).
Untuk alur pelabuhan, lanjut Ahman, akan dibangun sepanjang lima kilometer dengan luas total sekitar 50 hektare.
"Nah 50 hektare ini merupakan sumbangsih dari dua perusahaan, PT TRPN dan PT MAN (Mega Agung Nusantara), jadi sebelah kiri alur ini dimiliki oleh Dinas Ruang, TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN," katanya.
Tindak Tegas Dalang Pagar Laut
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mendesak, agar pemerintah tegas terhadap pelaku pemagaran laut di Pantura Kabupaten Tangerang.
Sebab, laut adalah kekayaan negara yang harus dilindungi. Bahkan terdapat aturan internasional terkait keberadaan laut yang disepakati secara universal oleh semua negara.
Firman menegaskan, dengan adanya berbagai peraturan yang mengikat dan berusaha untuk melindungi eksistensi kekayaan hayati seperti laut, maka siapapun yang mencoba untuk melanggar harus dijerat sesuai hukum yang berlaku.
“Pemagaran laut itu ada aturannya. Laut adalah milik negara, kita punya undang-undang kelautan. Undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia terikat dengan UNCLOS 1982, itu semua harus ditaati,” kata Firman, dalam keterangan resmi, Kamis (16/1).
Dia pun meminta pemerintah untuk melakukan tindakan terhadap pagar laut di Pantura Tangerang itu. Bahkan menurut Firman, pemerintah harus mencari siapa pelakunya, serta menyeretnya ke jalur hukum.
“Oleh karena itu, siapapun pelakunya baik itu perorangan maupun badan usaha, harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Bagi siapa saja yang tidak memiliki izin dalam melakukan pemagaran laut, wajib diproses secara hukum,” tegasnya.
Terkait instruksi Presiden Prabowo untuk mencabut pagar laut di Tangerang, Firman mengapresiasinya. Dia yakin Prabowo memang akan mendengar aspirasi dari masyarakat terhadap keberadaan pagar laut yang telah membuat sulit kehidupan ribuan nelayan di Pantura Tangerang.
“Saya bersyukur kita memiliki pemimpin yang aspiratif dan cepat tanggap terhadap keresahan masyarakat. Apa yang diinstruksikan Pak Presiden Prabowo sudah sepatutnya segera dilaksanakan oleh KKP," ujar firman.
"Kami Komisi IV DPR RI akan berupaya seoptimal mungkin untuk memastikan agar instruksi ini dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait,” pungkasnya.