Prabowo sudah serahkan LHKPN ke KPK, Jokowi, Ma'ruf dan Sandiaga belum
Maka dari itu, KPK meminta ketiganya segera melaporkan LHKPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres 2019 mendatang segera melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami sampaikan bahwa dasar hukum laporan kekayaan capres dan cawapres adalah yang pertama UU Nomor 42 tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," ujar Direktur Pemeriksaan dan Pendaftaran LHKPN Cahya Hardianto Harefa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/8).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Cahya mengatakan, pihaknya masih menunggu capres-cawapres maupun tim sukses agar menyampaikan LHKPN pada pekan depan.
"Kami mengimbau ke para calon presiden dan calon wakil presiden untuk tidak mepet-mepet. Supaya kami bisa proses, karena kami tentunya butuh waktu untuk bisa proses kelengkapannya sampai kami terbitkan tanda terima LHKPN," kata dia.
Tanda terima LHKPN tersebut yang nantinya akan digunakan oleh para capres dan cawapres untuk melengkapi persyaratan bakal calon presiden ke KPU.
Menurut Cahya, Capres Petahana Joko Widodo alias Jokowi masih belum melengkapi LHKPN. Terakhir, Jokowi melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2017. Untuk maju sebagai capres periode 2019-2024, Jokowi belum melengkapi LHKPN.
"Kami sudah koordinasi dengan staff beliau yang selama ini sudah biasa koordinasi dengan kami untuk melaporkan harta kekayaannya, kami sudah ingatkan dan sudah disampaikan bahwa (Jokowi) akan segera melaporkan kembali kekayaannya," kata Cahya.
Sementara atas nama Prabowo Subianto, menurut Cahya sudah dinyatakan lengkap. Cahya mengatakan, dalam waktu dekat pengumuman LHKPN milik Prabowo sudah bisa diakses melalui acch.kpk.go.id.
"Kalau Pak Prabowo selama ini sudah tiga kali lapor, plus satu ini yang sebagai calon presiden. Jadi total sudah melapor selama empat kali," kata Cahya.
Sedangkan untuk Sandiaga Uno dan Ma'ruf Amin, menurut Cahya, pihaknya masih akan menunggu kelengkapan LHKPN kedua cawapres tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan staf-staf mereka untuk segera melaporkan," kata Cahya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jadi Cawapres Jokowi, berapa harta kekayaan Ma'ruf Amin?
KPK tunggu capres cawapres laporkan harta kekayaan
KPK bakal verifikasi kekayaan bacaleg DPD dari Papua senilai Rp 20 T
KPK: Kepatuhan pejabat Kemenkumham lapor harta kekayaan sangat rendah
KPK minta 'tangan kanan' Bupati Labuhanbatu segera menyerahkan diri
Terjaring OTT KPK, harta Bupati Labuhanbatu Rp 5 Miliar