Praperadilan Komjen BG diputus hari ini, menang atau kalah?
Kuasa Hukum Budi Gunawan yakin akan memenangkan gugatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkannya sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan suap saat menjabat kepala biro pembinaan karier SDM Polri dan jabatan lainnya periode 2004-2006, Senin (16/2). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan putusan yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
"Iya pembacaan putusan jam 9," kata kuasa hukum Komjen Budi Gunawan Frederich.
Frederich mengatakan, tak ada persiapan khusus menghadapi putusan tersebut. Hanya aja sama seperti sejak awal persidangan berlangsung, pihaknya meyakini akan memenangkan perkara tersebut.
"Harapan kita pasti dikabulkan," ujar dia.
Menurutnya, salah satu keyakinan itu didasari keterangan saksi ahli pihak KPK. Ketika hakim mencecar dua alat bukti proses penetapan kliennya, saksi tersebut menurutnya tak bisa memberikan keterangan yang relevan.
"Saksi ditanya hakim mengenai dua alat bukti tidak ada. Hanya berita-berita dari media massa terus buku-buku. Ini mana bisa?" tukasnya.
Kendati begitu, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum berikutnya sebagai antisipasi ditolaknya perkara praperadilan. Dia mengatakan, pihaknya sudah merancang langkah hukum kedua yakni mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita sudah siapkan ke PTUN dan langsung hari itu juga," katanya.
Frederich mengungkapkan ada 20 orang termasuk pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis yang masuk ke dalam tim kuasa hukum Budi Gunawan untuk mengurus gugatan ke PTUN tersebut.
Dia berharap lewat PTUN itu dapat menjadi jurus jitu membuktikan bahwasanya penetapan tersangka yang dilakukan KPK kepada kliennya menyalahi administrasi yang juga tercantum dalam Undang-undang KPK Nomor 30 tahun 2013.
"Kita akan membuktikan kalau dikabulkan bahwa lembaga KPK telah menyalahgunakan wewenang ataupun melampaui wewenang," pungkasnya.
Baca juga:
Sidang putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan dijaga 500 polisi
Antisipasi kekalahan, Kuasa Hukum Komjen Budi bersiap maju ke PTUN
Salah kaprah, kubu Komjen BG mau lebarkan masalah di Praperadilan
OC Kaligis yakin besok hakim akan menangkan praperadilan Komjen BG
Sama-sama yakin menang, kubu BG dan KPK percayakan penuh pada hakim
Penetapan status tersangka BG diperkuat 2 saksi fakta dari KPK
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Kidung dan Gading dinyatakan lolos menjadi Polwan? Melansir dari akun Instagram polisi_indonesia, Kamis (11/7), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.