Praperadilan Novanto gugur jika berkas dari KPK sudah dilimpahkan ke pengadilan
Pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyarankan KPK segera menyelesaikan pemberkasan Novanto. Kemudian segera mungkin melimpahkannya ke pengadilan. Kalau pemberkasan masuk ke pengadilan otomatis praperadilan akan gugur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Bahkan, Setya Novanto kini sudah berstatus tahanan KPK meski tengah dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan.
Pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyarankan KPK segera menyelesaikan pemberkasan Novanto. Kemudian segera mungkin melimpahkannya ke pengadilan.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
"KPK harus segera melakukan pemberkasan. Karena ke depannya ada praperadilan," kata Fickar di dalam diskusi bertajuk 'Dramaturgi Setya Novanto' di Cikini, Jakarta pusat, Sabtu (18/11).
Gerak cepat itu perlu dilakukan jika KPK tidak ingin kalah lagi dalam proses praperadilan. sebab Novanto memang sudah kembali mengajukan praperadilan untuk yang kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 15 November lalu.
"Kalau pemberkasan masuk ke pengadilan otomatis praperadilan akan gugur," ucapnya.
Untuk diketahui, KPK kalah dalam sidang praperadilan pertama di mana Hakim Tunggal Cepi Iskandar menggugurkan status tersangka Novanto. Alasannya, proses penetapan tersangka tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Kemudian, Novanto kembali ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP untuk yang kedua kalinya pada 10 Oktober 2017. Kemudian mengajukan praperadilan ke PN Jaksel pada 15 November. Novanto pun sempat menjadi buronan KPK, sebab saat ingin ditangkap di kediamannya Ketua DPP Partai Golkar itu melarikan diri.
(mdk/noe)