Preman yang ditembak TNI akhirnya meninggal di kantor polisi
Usai menjalani operasi pengangkatan peluru, Batara dibawa polisi untuk di-BAP. Namun saat tiba sudah meninggal.
Arsyad (45) alias Batara singkatan dari Batua Raya, preman penguasa kompleks tempat tinggalnya di Jalan Batua Raya, Lorong Mandengen, RT 7, RW 6, Makassar akhirnya meninggal dunia di Mapolsek Manggala, sekira pukul 05.00 Wita, Kamis (11/2).
Sebelumnya, tembakan dari Serka Kaharuddin mengenai paha kanan Arsyad menembus dan bersarang di paha kiri. Anggota unit intel Koramil 08 Makassar terpaksa memuntahkan pistol lantaran diserang Arsyad dengan badik.
Peristiwa ini terjadi di depan rumah Serka Kaharuddin, Jalan Bontobila 12, Kecamatan Manggala, belakang kantor Koramil 10 Panakkukang, Rabu (10/2). Awalnya yang hendak diserang dengan badik adalah Sari, istri Rasyid yang juga tetangga Kaharuddin. Saat dikejar preman itu, Sari berlari ke arah rumah Serka Kaharuddin. Kebetulan di situ ada Rasyid. Rasyid mencoba menghalau Batara namun ikut diserang oleh preman yang sehari-harinya dikenal suka menenggak minuman keras.
Melihat kejadian itu Kaharuddin mencoba menghalangi Batara, namun justru dia yang juga jadi sasaran amuk. Badik yang ditebaskan Batara mengenai lengan kiri Kaharuddin.
Merasa terancam, Kaharuddin kemudian mencabut pistolnya. Tembakan peringatan tidak digubris, akhirnya Batara dilumpuhkan dengan tembakan di paha.
Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti yang ditemui di sela-sela sertijab Danyonif 700/Raider dari Letkol Inf Sapto Irianto ke Mayor Inf Horas Sitinjak di Mako Yonif 700/Raider menjelaskan, anggota TNI ini mengeluarkan tembakan karena diserang oleh pelaku dalam kondisi mabuk.
"Ada ribut-ribut depan rumahnya, anggota kita ini keluar dan mencoba menghentikan kebrutalan pelaku yang terus bermaksud menyerang. Akibatnya anggota kita terluka di tangan. Karena merasa terancam, anggota ini berhak membela diri. Cabut pistol lalu keluarkan tembakan peringatan. Masih terus dikejar, akhirnya tembak di kaki lalu pelaku terjatuh," kata Mayjen TNI Agus Surya Bakti, Kamis (11/2).
Sebenarnya, kata Agus, saat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara kondisi pelaku membaik usai peluru dikeluarkan. Sehingga polisi membawanya ke Polsek Manggala untuk diproses lebih lanjut. Tetapi justru di Mapolsek ini pelaku meningga dunia sehingga dibawa lagi ke RS Bhayangkara.
Setelah ditelusuri latar belakang pelaku, tambah Agus, diketahui Batara ini adalah preman yang sudah tergolong meresahkan warga sekitar. Suka mabuk-mabukan dan seorang residivis yang penuh tato. Istri warga bahkan istri anggota di kompleks asrama Koramil di sekitar TKP itu kerap diganggu.
"Makanya saat dihubungi keluarganya setelah pelaku meninggal, hingga siang mereka belum mau menerima. Mungkin mereka malu atau takut," tuturnya.
Adapun Kaharuddin, kata Pangdam VII/Wirabuana ini lagi, tetap akan diproses karena sesuai aturan jika anggota melakukan suatu tindakan maka akan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini untuk mengetahui tindakan itu sudah prosedural atau tidak.
Kalau sudah prosedural, tandasnya, maka hal ini akan jadi perhatian bagi kita semua bahwa prajurit tidak boleh ragu-ragu dalam bertindak. Kalau tidak prosedural maka akan diproses seuai aturan yang berlaku, ada pasal-pasal yang menunggunya.
"Kita akan lakukan pemeriksaan apakah tindakan Serka Kaharuddin ini sudah sesuai tahapan seperti tembakan peringatan, bawa senjata punya surat izin atau tidak. Di TNI itu banyak aturannya," kata Agus.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono yang juga ditemui di lokasi sama mengatakan, pelaku seorang residivis. Dia terlapor oleh Sari karena telah melakukan upaya penyerangan. Tetapi karena Batara sudah meninggal dunia maka dengan sendirinya gugur kasus ini.
"Karena pelaku sudah meninggal dunia maka proses hukum kasus Batara selaku terlapor gugur dengan sendirinya. Adapun soal anggota TNI tersebut, menjadi domain institusi bersangkutan," kata Rusdi Hartono.