Presiden harus keluarkan Perppu jika pimpinan KPK tak segera dipilih
Hingga hari ini Komisi III DPR masih melakukan uji kelayakan capim KPK.
Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji menyebutkan jika pimpinan KPK yang baru belum diputuskan oleh komisi III DPR pada tanggal 16 Desember 2015, maka menurutnya Presiden harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
"Bisa terasumsi bahwa Presiden sebagai Kepala Negara segera keluarkan Peraturan Perundang-undangan dan Keputusan Presiden untuk pengangkatan Plt Pimpinan KPK yang baru," ucapnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (15/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Diketahui sebelumnya pada 16 Desember 2015 Komisi III akan mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPk.
Namun sampai saat ini, Komisi III DPR masih melakukan uji kelayakan dan kepatutan sepuluh calon pimpinan KPK yang baru. Kemarin (14/12) Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga capim KPK di antaranya, Sujarnako, Johan Budi, dan Alexander Mawarta.
Baca juga:
Fahri Hamzah minta paling telat nasib Capim KPK diputuskan besok
Fit & proper test digelar hari ini, Capim bakal dicecar soal isu KPK
Ruki sebut jika pimpinan baru belum dilantik, KPK masih dipimpin Plt
Siapa pengkhianat di KPK, apakah Ruki?