Presiden Jokowi Belum Terima Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Pun dirinya belum mengetahui apakah nantinya akan ada pertemuan membahas amnesty itu atau tidak. Meski demikian, Jokowi berjanji secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Baiq Nuril mengajukan permohonan amnesti atau pengampunan. Namun, hingga saat ini surat permohonan tersebut diakui Jokowi belum diterima.
"(Permohonan amnesti) Belum sampai meja saya," kata Jokowi kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa saja yang dianugerahi Bintang Bhayangkara Nararya oleh Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Penghargaan tersebut diberikan kepada tiga personel Polri.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa saja yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/8) pagi. Petinggi PT Vale yang datang ke Istana di antaranya Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani, dan Chief Sustainable and Corp Affair Vale Base Metal Emily Olson.
Pun dirinya belum mengetahui apakah nantinya akan ada pertemuan membahas amnesti itu atau tidak. Meski demikian, Jokowi berjanji secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Belum sampai meja saya. Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait, saya putuskan. Secepatnya. Akan saya selesaikan secepatnya," tuturnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril Maknun terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus Baiq Nuril Maknun atau Ibu Nuril bermula pada Agustus 2002 silam. Ketika itu Nuril ditelepon oleh HM, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 7 Mataram saat itu.
Dalam percakapan melalui telepon, sang kepsek HM bercerita tentang pengalaman pribadinya pada Nuril. Percakapan yang diduga sangat bermuatan unsur pelecehan seksual tersebut kemudian direkam Nuril.
HM juga diketahui sering membicarakan soal seks melalui telepon tersebut namun tidak direkam. Karena takut akan fitnah, Nuril kemudian merekam salah satu pembicaraan telepon keduanya pada 2002 tersebut untuk membuktikan kepada orang-orang terdekatnya bahwa Nuril tidak ada hubungan spesial dengan HM.
Rekaman tersebut bocor, sehingga sang kepsek yang membeberkan aib dirinya sendiri pada Nuril malu atas beredarnya rekaman mesum itu. HM kemudian melaporkan Nuril atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik, meski rekaman itu mengandung unsur pelecehan seksual terhadap Nuril.
Reporter: Yayuk Agustini, Lisza Egeham
Baca juga:
Jokowi Segera Selesaikan Rekomendasi Amnesti untuk Baiq Nuril
KY Tak Boleh Nilai Putusan Hakim MA Soal Baiq Nuril dan Syafruddin Arsyad
Tangis Baiq Nuril Pecah Saat Mengingat Anaknya
Baiq Nuril Menangis di DPR
Ketua DPR Dorong Presiden Jokowi Beri Amnesti Baiq Nuril
Rieke Diah Pitaloka Titip Surat Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril ke DPR