Presiden PKS Sohibul Iman penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Presiden PKS, Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah. Sohibul datang sekitar pukul 10.49 WIB.
Presiden PKS, Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fahri Hamzah. Sohibul datang sekitar pukul 10.49 WIB.
Pantauan merdeka.com, Sohibul datang didampingi kuasa hukum, Indra. Selain itu turut serta mendampingi petinggi PKS seperti Sekjen Mustafa Kamal dan Ketua Tim Pemenangan Pemilu, Chairul Anwar.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Siapa yang memimpin rapat pleno PKB bersama Cak Imin? "Iya benar (datang) sebagai Dewan Syuro. Belum tahu (pembahasan apa), katanya rapat pleno," ucap Tommy singkat.
-
Apa yang diklaim dalam video tersebut tentang PKB dan Cak Imin? Sebuah video berdurasi 8 menit 10 detik beredar di platform YouTube dengan klaim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak uang dengan nominal fantastis sebesar Rp4 triliun.
-
Kenapa PKS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anies dan Muhaimin? Pertemuan ini sebagai ajang sambung silaturahim pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan sengketa Pilpres 2024," ujarnya.
Sohibul irit bicara ketika memasuki halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengucapkan salam kepada awak media dan langsung bergegas memasuki gedung Ditreskrimsus.
Sohibul mengatakan dirinya telat dari jadwal pemeriksaan. Berdasarkan jadwal dia seharunya diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Kita penuhi panggilan ya, ini sudah telat karena tadi harus tawaf (keliling) dulu. Pintunya ditutup semua," ujarnya.
Kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan kliennya akan memberikan keterangan kepada media setelah pemeriksaan rampung dilaksanakan. "Nanti ya," ujarnya.
Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. , Fahri melaporkan Sohibul atas pernyataan yang menyebut dirinya pembohong dan pembangkang di PKS. Laporan Fahri teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018. Terlapor Sohibul Iman diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 311 KUHP dan 310 KUHP.
Baca juga:
Ada agenda, Sohibul Iman tak penuhi panggilan polisi terkait laporan Fahri Hamzah
Besok, Presiden PKS kembali diperiksa terkait laporan Fahri Hamzah
Pekan ini, polisi periksa Sohibul Iman terkait laporan Fahri Hamzah
Pengurus dan kader PKS se-Bali mundur massal
PKS rombak susunan pengurus DPW Sumatera Utara
Disebut melanggar disiplin partai, politisi PKS tolak panggilan BPDO
Status kasus Fahri vs Presiden PKS naik penyidikan, polisi kembali panggil saksi