Pria Minta Proyek ke Kadis PUPR Bandung Barat Sambil Bawa Ular Terancam 5 Tahun Bui
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, JH diamankan tak lama setelah mendapat laporan dari Dinas PUPR. Tersangka dijerat Pasal 368 pemerasan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
Pria berinisial JH diduga meminta proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan membawa ular piton ditetapkan sebagai tersangka. Dia saat ini ditahan sembari menunggu proses pemberkasan kasus dirampungkan.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, JH diamankan tak lama setelah mendapat laporan dari Dinas PUPR. Tersangka dijerat Pasal 368 pemerasan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kapan Rampokan Macan dilakukan? Sejarah Rampokan macan dilakukan bertepatan dengan hari raya ketupat.
-
Kapan kerangka manusia raksasa ditemukan? Apa yang disebut "Raksasa Julcuy" ditemukan pada awal 2019 oleh ahli geologi Theofilos Toulkeridis dan arkeolog Florencio Delgado di dekat desa Julcuy di Provinsi Manabí, Ekuador.
"(JH) Sudah ditahan dan dalam pemberkasan. Segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Yohannes saat dihubungi, Senin (12/10).
Saat ini, barang bukti berupa ular piton dititipkan kepada seorang Kepala Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, KBB bernama Yanto bin Surya atau lebih dikenal dengan panggilan Steve Ewon.
"Beliau pecinta binatang, termasuk ular. Kita bikin berita acara titip rawat barang bukti. (barang bukti) dititipkan sampai penyerahan barang bukti setelah berkasnya lengkap,” terang dia.
Diketahui, permintaan proyek yang diduga dilakukan oleh JH terjadi pada Senin (6/10) lalu. Percakapan antara JH dan Kepala Dinas PUPR KBB, Anugrah pun terekam dalam video yang tersebar di media sosial.
"Mau kasih (pekerjaan), enggak? Dua tahun saya belum pernah dikasih pekerjaan di PU. Pak Kadis sudah bilang tidak ada (pekerjaan), tidak kasih ke saya, gak apa-apa. Tapi kalo saya lihat di lapangan Dinas PU ada pekerjaan, orang lain yang dapat (proyek) saya ga dikasih, Pak Kadis berhadapan dengan saya," ucap JH dalam video tersebut.
Sementara itu, Steve Ewon mengatakan ular yang menjadi barang bukti berjenis Ular sanca kembang (Malayopython reticulatus) berada di rumahnya. Pihak kepolisian menitipkan padanya hingga kasus tersebut rampung.
“Kondisinya baik, makannya normal, kemarin makan kelinci dia mau. Dititipkan ke saya itu karena publik tahu saya pecinta dan pelestari hewan, khususnya ular. Pihak kepolisian belum mampu merawat barang bukti yang hidup,” kata dia saat dihubungi.
Menurut dia, ular jenis Sanca Kembang ini termasuk sudah jarang ditemui di alam liar karena perburuan. JH sendiri, dari informasi yang ia terima, mendapatkan ular tersebut dari pekarangan rumahnya.
“Saya harap bisa dipelihara terus di rumah saya. Ini ular sudah lama jinak umurnya sekitar lima tahun,” pungkasnya.
(mdk/gil)