Priyo sebut penetapan Airlangga di rapat pleno berisiko dilengserkan
Priyo sebut penetapan Airlangga di rapat pleno berisiko dilengserkan. Menurutnya terlalu riskan jika dalam pemilihan Ketua Umum partai beringin itu menggunakan pasal 13 dalam Anggaran Rumah Tangga (ART). Karena seharusnya jabatan Ketua Umum harus dipilih berdasarkan Munaslub dan dilengserkan di Munaslub juga.
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar Priyo Budi Santoso menilai penetapan penetapan Airlangga Hartanto menjadi ketua umum Golkar di dalam rapat pleno cukup berisiko. Sebab, kata dia, suatu saat bisa saja posisi Airlangga sebagai Ketua Umum bisa dilengserkan di dalam rapat pleno.
"Saya katakan ini hati-hati, karena kalau itu kemudian kita lakukan suatu hari bahaya ke depannya berisiko nanti karena satu dan lain hal ketua umum bisa dilengserkan oleh rapat pleno partai dan nanti akan dilaporkan ke rapimnas dan ini cukup beresiko," kata Priyo di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/12).
Menurutnya terlalu riskan jika dalam pemilihan Ketua Umum partai beringin itu menggunakan pasal 13 dalam Anggaran Rumah Tangga (ART). Karena seharusnya jabatan Ketua Umum harus dipilih berdasarkan Munaslub dan dilengserkan di Munaslub juga dan bukan lewat rapat pleno.
"Namun demikian, saya harus tetap mengatakan agar hati-hati dan saya bukan menggugat tapi saling mengingatkan kalau ada yang salah ini rawan gugatan," ungkapnya.
Sebab itulah ia mengingatkan perlu ada kehati-hatian dalam pengangkatan Ketua Umum. Pemilihan tersebut kata Priyo juga akan rawan gugatan.
"Namun demikian, saya harus tetap mengatakan agar hati-hati dan saya bukan menggugat tetapi saling mengingatkan kalau ada yang salah ini rawan gugatan," tandasnya.
Di tempat yang sama, hal itu juga langsung ditepis oleh Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid menurutnya jabatan Airlangga tidak mudah untuk digulingkan di rapat pleno seperti ucapan Priyo.
"Enggak. Enggak bisa dong (tidak bisa digulingkan). Ini karena lowong. Bagaimana? Tidak semudah itu. Ini kan jabatan lowong. Kalau jabatan lowong itu diputuskan rapat pleno, kemudian di rapimnas," ucap Nurdin.