Pro Kontra Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri
Usulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri
Usulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri
Pro Kontra Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri
Komisi III dengan Polri menggelar rapat membahas pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024 pada Rabu kemarin. Terdapat beberapa kesimpulan, salah satunya terkait pembahasan lebih lanjut perihal usulan pembentukan Panja Netralitas Polri.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan bahwa Komisi III DPR akan membicarakan usulan pembentukan Panja Pemilu melalui rapat internal Komisi III DPR, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai, usulan pembentukan Panja Netralitas Polri sama seperti di Komisi I DPR. Oleh sebab itu, dia mengusulkan agar Komisi III membentuk panja terkait pengawasan netralitas Polri pada Pemilu 2024.
"Dari peristiwa-peristiwa ini, mengikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I itu sudah terjadi di Komisi I, mereka membuat Panja Pengawasan Netralitas TNI. Saya kira Komisi III juga, kami mengusulkan saudara Ketua kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri ya," kata Trimedya.
Tidak semua pihak sepakat dengan usulan ini. Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman menolak pembentukan Panja Netralitas Polri. Kata dia, akan bikin bingung kalau DPR membentuk Panja untuk setiap lembaga negara.
Lantas, Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN. Lantaran tersebar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosson kepada pasangan Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Kabinda Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban.
"Kalau soal panja, saya pikir semua institusi negara harus netral, kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin panja, saya bingung jadinya nanti, ada Panja Netralitas BIN misalnya karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah ter-share ke publik, ada Panja Netralitas Komnas HAM, Panja Netralitas LPSK semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan polri pun sudah diatur," kata Habiburokhman.
Menurutnya Panja tidak diperlukan, karena selama ini tidak pernah ada Panja terkait pemilu.
Dikhawatirkan Politis
Sementara itu, Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Abdul Musawir Yahya juga menolak pembentukan Panja Netralitas Polri. Dia mengatakan, bila Polri dicurigai, maka lembaga negara lain seperti penyelenggara pemilu seharusnya juga dicurigai.
"Ya enggak usah deh kayanya, misalnya kalau memang begitu kalau saling mencurigai kita pun juga curiga sama pejabat negara, sama kalau misalnya yang pelaksana pelaksana segala macam itu KPU bawaslu bentukan dari partai politik, itu pun saya punya data juga itu," kata Abdul kepada wartawan, Jumat (17/11).
Abdul khawatir dibentuknya Panja Netralitas Polri tersebut karena tujuan politis. Dia pun meyakin Polri pasti bakal netral di Pilpres 2024.
"Jadi kita percaya ajalah saya, kira Panja kaya gitu kan takutnya politis juga, jadi dibentuknya itu seakan akan, netralitas kepolisian itu sudah pasti akan melakukan itu," ujarnya.
"Kita tetap mendorong agar polisi ini tetap netral di sikap politik 2024, ya tugasnya jalankan tugas sebaik-baiknya, itu yang harus kita gaungkan," sambungnya.
Abdul mempertanyakan siapa yang bakal mengisi Panja Netralitas Polri tersebut. Menurutnya, tidak perlu pemilu diwarnai dengan kecurigaan yang tidak berdasar. Abdul menginginkan pesta demokrasi 2024 tidak menyeramkan karena persoalan semua instansi saling mencurigai.
"Misalnya kalau dibuat panitia segala macam yang ngisi itu siapa, itu perdebatan lagi nanti, jadi ya jangan sampai kalau menurut saya pemilu ini diwarnai kecurigaan kecurigaan yang tidak punya dasar. Saya pun juga bisa mencurigai apakah penyelenggara negara yang lebih punya gaung untuk melakukan ketidaknetralan, penyelenggara ini itu pun juga bisa dipertanyakan," ujarnya.