Produksi & jual sparepart motor palsu, BI kantongi Rp 300 juta/bulan
Tersangka memproduksi sparepart tanpa merek yang kemudian dikemas merek terkenal semisal Yamaha, Honda, dan Suzuki.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial BI yang memproduksi sekaligus menjual sparepart motor palsu di kawasan Jakarta Barat. Tersangka BI alias K sudah 7 tahun melakukan aksinya ini.
"BI terbukti memproduksi dan memperdagangkan sparepart motor palsu menggunakan merek terkenal kurun waktu 7 tahun," kata Kasubdit Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Apa yang dijual warga Baduy saat jalan kaki ke Jakarta? Warga adat Baduy di wilayah Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, memiliki tradisi menjual madu hutan ke luar daerah dengan berjalan kaki.
-
Apa yang dijual di Pasar Pakelan? Selain Haniq, ada pula Tawinem. Di pasar itu ia membeli gorengan. "Di sini apa-apa Rp500-an. Ini puli pecel, bahannya dari beras," kata Tawinem.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa yang dijual di Pasar Setan? Barang yang dijual mungkin berupa tanah, batu, daun, atau benda-benda sekitarnya.
-
Apa saja yang dijual di Pasar Pakelan? Dikutip dari kanal YouTube Jejak Richard, Pasar Pakelan bukanlah pasar yang besar. Jika diperhatikan, kondisi pasarnya cukup sederhana. Jumlah pedagangnya juga tidak banyak.
Agung menjelaskan, tersangka memproduksi sparepart tanpa merek yang kemudian dikemas dengan merek terkenal semisal Yamaha, Honda, dan Suzuki. Pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya membekuk BI pada Kamis (15/2). Kepada penyidik, BI mengaku, dalam sebulan bisa mengantongi Rp 300 juta dari hasil penjualan sparepart palsu.
"Bersama tersangka kami amankan barang bukti berupa ribuan pcs plastik sparepart dengan menggunakan merek terkenal, satu buah mesin press merek Power Pack jenis Temp Controler, Ratusan gir tanpa merek, ratusan pcs kardus kemasan menggunakan merek terkenal, dan beberapa sparepart motor lainnya," jelasnya.
Pelaku dijerat pasal 53 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 107 ayat (1) junto Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
(mdk/noe)