Produsen obat abal-abal berbagai merek di Jepara ditangkap polisi
M Nazarrudin, produsen obat abal-abal di Jepara ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Pelaku meracik sendiri obat ilegal tersebut dan mengemasnya dalam beberapa merek.
M Nazarrudin, produsen obat abal-abal di Jepara ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Pelaku meracik sendiri obat ilegal tersebut dan mengemasnya dalam beberapa merek.
"Obat-obatan tanpa izin edar yang diangkut dalam sebuah mobil pikap diamankan dari rumah tersangka di Jepara," kata Kasubdit Industri Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Egy Andrian Suez di Semarang, Senin (18/9). Dikutip dari Antara.
Kemasan obat produksi Nazaruddin itu diberi bahasa asing untuk menyakinkan konsumen. Selain itu, dipasangi pula gambar-gambar yang diunduh dari internet.
"Mereknya macam-macam dengan bahan baku diracik asal-asalan oleh pelaku," katanya.
Bisnis yang mulai dijalankan sejak 2009 tersebut memiliki omzet hingga Rp 60 juta per bulan. Pelaku menjual dagangan ilegalnya itu secara daring.
"Tidak pernah bertemu langsung dengan pembelinya. Kalau ada komplain, ponsel langsung dimatikan," tuturnya.
Dia menuturkan, produk yang dijual dengan harga antara Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu per kemasan itu dapat membahayakan kesehatan pemakaianya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dikutip dari Antara.