Profil Alvin Lim, Pengacara Agus Salim yang Tantang Denny Sumargo Siram Mata Sendiri Pakai Air Keras
Alvin Lim kini jadi sorotan usai mendukung korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Alvin Lim kini jadi sorotan usai mendukung korban penyiraman air keras, Agus Salim. Dukungan itu disampaikan Alvin usai Agus Salim berseteru dengan YouTuber penolong ODGJ Pratiwi Noviyanthi soal penggunaan uang donasi.
Alvin Lim tidak hanya memberikan dukungan moral kepada Agus Salim. Dia juga secara terbuka menantang Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo untuk menyiram kedua matanya dengan air keras agar merasakan apa yang dialami Agus Salim.
Bila berani melakukan hal itu, Alvin berjanji memberikan uang sebesar Rp3 miliar kepada Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo.
Keterlibatan Alvin Lim dalam konflik ini semakin memperumit kasus yang telah menarik perhatian publik secara luas. Tak sedikit warganet yang mempertanyakan kapasitas Alvin Lim dalam kasus ini. Warganet juga menghujat Alvin Lim.
Profil Alvin Lim
Alvin Lim merupakan pendiri LQ Indonesia Law Firm, yang dikenal menangani berbagai kasus hukum besar di Tanah Air. Dia juga seorang pengusaha dengan latar belakang yang menarik.
Alvin sempat mengungkapkan bahwa dia adalah anak dari Atang Latif, seorang pebisnis ternama yang dikenal sebagai anggota kelompok 9 Naga. Nama 9 Naga sering kali diasosiasikan dengan kelompok bisnis berpengaruh di Indonesia.
Selain berkarier di bidang hukum, Alvin memiliki portofolio bisnis yang cukup luas, termasuk pendirian Quotient Group. Dia bahkan diakui sebagai satu-satunya pengacara di Indonesia yang memiliki Lisensi Series 7 NASD dari Amerika Serikat, yang menunjukkan keahliannya dalam hukum dan keuangan.
Pengakuan Alvin sebagai 'putra mahkota 9 Naga' semakin memperkuat pandangan masyarakat mengenai kekuasaannya di dunia bisnis dan hukum, meskipun dia tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perannya dalam kelompok tersebut.
Alvin Lim kerap memantik kontroversial. Salah satunya, dia sempat menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sarang mafia. Akibat pernyataannya itu, Alvin Lim ditetapkan sebagai tersangka.
Alvin Lim juga pernah terseret kasus pemalsuan surat. Dia divonis 4,5 tahun penjara pada tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.