Propam Periksa Kasat Narkoba Polres Sidrap Setelah Sabu 'Berubah' Jadi Tawas
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menambahkan, anggota-anggota Polres Sidrap itu diperiksa karena mereka terlalu cepat merilis temuan paket yang belakangan ternyata terbukti hanya tawas bukan sabu.
Propam Polda Sulawesi Tengah memeriksa Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi dan jajarannya terkait kasus sabu 7 kilogram yang tiba-tiba 'berubah' jadi tawas hasil pengembangan kasus dari Kabupaten Nunukan, Propinsi Kalimantan Utara.
"Saat ini apa yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Sidrap sudah ditindaklanjuti oleh Polda Sulsel. Sudah dipanggil provost kemarin untuk diperiksa beserta anggota lain yang melaksanakan kegiatan ekspose paket 7 kilogram itu," kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan saat ditemui awak media di Mapolda Sulsel, Kamis, (14/3).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menambahkan, anggota-anggota Polres Sidrap itu diperiksa karena mereka terlalu cepat merilis temuan paket yang belakangan ternyata terbukti hanya tawas bukan sabu.
Lebih jauh Kombes Hermawan menjelaskan, Mabes Polri menginstruksikan Kasat Narkoba diberi teguran. Telegram untuk menegur langsung Kasat Narkoba sudah dikirim.
"Artinya kalau menemukan barang temuan narkotika itu wajib diperiksakan ke labfor dulu baru diekspose untuk memastikan barang itu narkotika atau bukan," tegas Hermawan.
Dia mengaku sudah curiga sejak awal bahwa tujuh paket itu bukan sabu. Itu dilihat dari sisi kemasannya.
"Kalau itu paket sabu, paling tidak dibungkus kemasan putih atau gunakan pembungkus teh. Tapi paket ini dibungkus lakban. Paket yang ternyata tawas ini bisa saja untuk kelabui petugas. Tapi namanya polisi, laporan masyarakat harus tetap tanggap untuk yakinkan masyarakat itu barang apa sebenarnya," tutupnya.
Baca juga:
Soal Paket 7 Kg Disebut Sabu Ternyata Tawas, Kapolda Sulsel Bantah Polisi Terkecoh
Polisi Buru Pengirim 7 Paket Berisi Tawas Dikira Sabu
Sudah Dirilis, Paket 7 Kilogram Disebut Polisi Sabu Ternyata Berisi Tawas
Ragam Modus Baru Pengedar Narkoba yang Dibekuk Petugas BNN
Bawa Alat Isap Sabu, ASN Ditangkap di Bandara Kualanamu
BNN Keberatan Prabowo Sebut Ada 72 Kartel Narkoba di Indonesia