Protes Larangan Turis Asing Sewa Motor, PRM: 10 Ribu Usaha Rental Terdampak
Pengusaha rental motor di Bali memprotes rencana Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Mereka memperkirakan kebijakan itu akan merugikan 10.000 usaha rental motor dan sektor pariwisata di Pulau Dewata.
Pengusaha rental motor di Bali memprotes rencana Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Mereka memperkirakan kebijakan itu akan merugikan 10.000 usaha rental motor dan sektor pariwisata di Pulau Dewata.
Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali I Made Wira Atmaja mengatakan, mereka akan melakukan audiensi membahas kebijakan itu dengan DPRD di Bali. "Langkah selanjutnya kita mau audiensi dulu, dan PRM Bali akan bersurat dulu ke DPRD Bali minta untuk audiensi. Dan, mungkin kalau bisa bertemu dengan pihak-pihak terkait yang bisa membicarakan masalah ini," kata dia saat dihubungi, Senin (13/3).
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Bagaimana Desa Wisata Nusa mengembangkan pariwisata? Desa Wisata Nusa berada di Kabupaten Aceh Besar, Aceh bergerak dan mengembangkan desa wisata berbasis masyarakat. Pengunjung bisa berinteraksi langsung dengan penduduk sekitar, bahkan bisa menginap di rumah milik warga.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Bagaimana desa wisata ini dikelola? “Konsep pengembangan desa wisata di Kaduela dikelola secara mandiri dan melibatkan pemberdayaan masyarakat setempat sebagai kunci keberhasilan,” terang Iim
-
Apa saja aktivitas olahraga yang populer di Bali? Bicara tentang sport tourism di Bali, jelas nggak boleh melewatkan yang namanya diving dan snorkeling. Aktivitas yang satu ini mengajak kamu menikmati keindahan bawah laut yang eksotis, sehingga sayang banget kalau nggak sempat dijajal waktu liburan. Bali sendiri punya sederet surga diving dan snorkeling yang menawarkan pengalaman menakjubkan.
-
Bagaimana Pegadaian membantu pelaku UMKM di Bali selain melalui gadai? Selain gadai, dukungan untuk UMKM yang bisa dilakukan oleh pegadaian pun kian beragam. Salah-satunya adalah KUR Syariah dimana dapat diberikan pinjaman hingga Rp 10 juta tanpa jaminan.
Ia menyebutkan, selama ini banyak sekali masyarakat Bali yang membuka usaha rental. Terlebih saat ini pariwisata di Pulau Dewata kembali bergairah setelah pandemi Covid-19.
"Sekarang baru merangkak adanya seperti ini. Padahal sebenarnya keluhan dari masyarakat atau yang viral sekarang itu, masalah bule atau WNA yang menjadi pelaku usah rental ilegal," sebutnya.
Permasalahan kedua, banyak warga negara asing (WNA) mengendarai sepeda motor di jalan tanpa izin dan ugal-ugalan. "Mereka bisa ugal-ugalan karena selama ini mereka menyepelekan undang-undang yang ada di Indonesia. Karena dengan mudahnya mereka membayar oknum-oknum petugas yang ada di jalan. Harusnya itu yang diselesaikan permasalahannya, bukan menutup semua usaha," jelasnya.
Atmaja juga menegaskan, bila kebijakan itu benar diterapkan, banyak usaha rental motor yang mati. Selain itu, juga berdampak buruk kepada turis dan pariwisata di Pulau Dewata.
"Ini, bakal mematikan (usaha rental) di Bali. Sekarang masyarakat Bali menggantungkan pendapatan dari pariwisata. Coba kita pikir, sekarang tamu di Bali tidak diizinkan untuk membawa sepeda motor (dan) untuk travel saja, pasti tamu akan lari ke Thailand atau Vietnam di sana tamu diizinkan untuk memakai sepeda motor," ujarnya.
"Dan di Bali tidak diizinkan, itu akan membawa dampak buruk dan lihat saja nanti kalau ini memang benar diterapkan, pasti Bali akan ditinggalkan oleh para turis," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa di Pulau Bali ada sekitar 10 ribu lebih usaha rental motor yang dimiliki oleh masyarakat. "Ini bukan rental saja kena imbasnya, karena turis yang akan ke Bali akan berpikir karena aturan seperti ini. Ini bukan masalah rental saja yang dimatikan ini masalah turisme dan pariwisata di Bali akan terkena dampaknya," jelasnya.
Pihaknya juga berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bila membuat kebijakan atau aturan harusnya dicari titik permasalahannya sehingga ke depannya tidak berdampak buruk kepada masyarakat atau pariwisata Bali.
"Kalau membuat kebijakan atau membuat aturan tolong cari dulu titik permasalahannya. Jangan main pangkas seperti itu, jadi itu akan membawa dampak buruk bagi masyarakat banyak. Harapan kita, untuk pemimpin ke depannya seringlah mendengar ke bawah mencari permasalahan sebenarnya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
"Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3) sore.
"Jadi para wisatawan itu, harus bepergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, dengan aturan tersebut ke depannya para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor dan ini akan diterapkan pada tahun ini.
"Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini pascapandemi Covid-19. Kenapa sekarang? Karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau waktu Pandemi Covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata," katanya.
Ia juga menyoroti kejahatan ekonomi yang dilakukan para WNA atau bekerja secara ilegal di Pulau Dewata. Pihaknya menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang semua jenis usaha yang dilakukan oleh wisman di Bali.
"Mengenai kejahatan ekonomi, termasuk yang kita larang melakukan jenis usaha. Apalagi visanya bukan untuk kerja tapi visa untuk wisata, itu tidak boleh melakukan aktivitas usaha di Provinsi Bali. Sewain mobil, sewain vila segala macam, itu banyak terjadi sekarang. Tapi kami tengah mengidentifikasi dengan suatu operasi gabungan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
(mdk/yan)