Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.
Pada kasus ini pun sudah ada dua orang tersangka yang telah ditetapkan.
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
- Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Mulai Roboh, KPK Bakal Turunkan Tim Ahli
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi Subkontrak Pengerjaan Shelter Tsunami di NTB
- Dalami Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
- KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyelidikan kasus korupsi proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut merupakan kasus baru yang sedang diselidiki.
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar rupiah," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (9/7).
Tessa menyebut pada proyek tersebut dikerjakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.
Pada kasus ini pun sudah ada dua orang tersangka yang telah ditetapkan. Hanya saja untuk identitas dua tersangka tersebut Tessa enggan untuk membeberkannya.
"1 dari Penyelenggara Negara dan 1 lainnya dari BUMN," kata dia.
Di satu sisi, tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter tersebut, yakni saksi Ahli Struktur dari PT Qorina Konsultan Indonesia, Ika Ari Setiawan.
merdeka.com