PSBB Bogor Diperpanjang, Mal Boleh Buka Lebih Malam
Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, taman publik pun sementara masih dilakukan penutupan untuk mencegah penularan Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Bogor, memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yang berlaku 30 September hingga 27 Oktober 2020.
Perpanjangan keempat ini, tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 60 tahun 2020 yang diterbitkan pada Selasa (29/9) malam.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa itu Pondok Boro? Di Kota Semarang, terdapat sebuah penginapan yang harga sewanya cukup murah. Penginapan itu bernama Pondok Boro.
-
Kenapa PKB mendukung Wayan Koster di Pilgub Bali? Ketua DPW PKB, Bali Bambang Sutiyono mengatakan, akan patuh terhadap pilihan DPP PKB untuk mendukung Wayan Koster."Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster," kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
-
Di mana letak Pondok Boro? Di Kota Semarang, terdapat sebuah penginapan yang harga sewanya cukup murah. Penginapan itu bernama Pondok Boro.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Setidaknya ada lima jenis usaha yang dilarang beroperasi selama perpanjangan PSBB keempat ini. Yakni, kolam renang umum maupun wisata air lainnya, bioskop, rumah bernyanyi, sarana olahraga (gym), spa dan panti pijat/refleksi.
Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, taman publik pun sementara masih dilakukan penutupan untuk mencegah penularan Covid-19.
Namun, untuk pusat-pusat perbelanjaan seperti minimarket, pasar tradisional dan mal, tetap diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah pembatasan pengunjung dan pembatasan jam operasional.
"Untuk pasar rakyat pengunjung dibatasi 50 persen. Mal 60 persen, supermarket 50 persen dan minimarket 50 persen jumlah pengunjungnya," kata Ade Yasin.
Sementara untuk jam operasional, pasar tradisional yakni pukul 04.00 WIB-16.00 WIB. Mal pukul 10.00WIB-20.00 WIB, supermarket pukul 10.00-20.00 WIB dan minimarket pukul 10.00 WIB-20.00 WIB.
"Jam operasional, kita majukan dari sebelumnya hingga pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. Tapi tetap dengan pembatasan jumlah pengunjung," tegas Ade Yasin.
(mdk/ded)