PSBB Jawa Barat Lanjut Sesuai Raport, Ini Daftarnya
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat akal dievaluasi. Rabu (20/5), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengumumkan mana saja daerah yang bakal melanjutkan PSBB atau tidak.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat akal dievaluasi. Rabu (20/5), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengumumkan mana saja daerah yang bakal melanjutkan PSBB atau tidak. PSBB tahap pertama berakhir pada 19 Mei.
Namun Pria akrab disapa Kang Emil itu membocorkan mana saja daerah-daerah yang masih rawan dan sudah kuning penyebaran Covid-19 kepada merdeka.com.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kenapa PKB ingin membentuk poros yang berbeda dari Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Ia mengatakan bahwa perbedaan poros sangat dibutuhkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini agar publik memiliki banyak pilihan."Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya," ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6)
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Kang Emil, membaginya ke lima level kewaspadaan yang tergambar menjadi beberapa zona yakni merah, kuning, biru, dan hijau.
Mantan Walikota Bandung itu menyebutkan, penerapan PSBB di Provinsi Jabar akan dilanjutkan secara proporsional. Artinya, tidak menyamakan ke 27 total wilayah Kabupaten/Kota se Jabar, melainkan membagi dengan level kewaspadaan zona masing-masing.
"Ada yang raportnya level lima tidak terkendali, tapi alhamdulilah itu belum ada, ada yang raportnya level empat, masih merah itu, berarti PSBB-nya lanjut. Ada yang level tiga kuning, artinya itu PSBB boleh mengecil berbasis wilayah saja," sebut Emil dalam wawancara interaktif via daring dengan merdeka.com, Senin (18/5).
Selanjutnya, dia menambahkan, jika ada wilayah yang masuk level dua pada zona biru dan bisa kembali normal, tetapi tidak boleh ada kerumunan. Terakhir, level satu zona hijau yang tidak ada pergerakan sama sekali.
"Namun sampai hari ini belum ada yang masuk zona hijau jika dalam skala per daerah Kabupaten/Kota, jadi hanya wilayah-wilayah kecil saja," papar Kang Emil.
Peta Raport
Kang Emil pun membocorkan sejumlah tempat yang dianggap masih rawan, alias zona merah. Setidaknya ada 14 kabupaten/kota yang dianggap masih merah. Sehingga ekonomi hanya boleh berjalan 30 persen saja.
Di antaranya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Sukabumi, Kabupaten Tasik, Karawang, Pangandaran, Purwakarta, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Tasik, Kota Cimahi.
Sementara ada 9 kabupaten kota yang kondisinya membaik. Di sini, aktivitas ekonomi diperbolehkan berjalan sampai 60 persen saja.
Di antaranya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kota Ciamis, Kuningan, Subang, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Cirebon dan Kota Depok.
PSBB Berhasil
Kang Emil mengatakan, penerapan PSBB di wilayahnya bisa dianggap berhasil. Karena telah menurunkan angka pasien positif Covid-19. Dari 430, saat ini sudah turun sekitar 270 pasien yang rata-rata perhari sudah turun hingga sekitar 20 kasus dari semula 40 kasus perhari.
Hal itu, lanjutnya, berdampak pada penurunan kecepatan reproduksi virus yang sebelum PSBB indeksnya tiga, artinya satu orang bisa menulari tiga orang dalam satu hari. Namun, untuk saat ini indeksnya turun menjadi satu dan telah sesuai dengan rekomendasi WHO.
"Saya akan lakukan test itu apakah angka satu itu bertahan atau tidak, tetapi kabar baik itu bisa gagal bila pemudik dan keramaian masyarakat tidak terkendali. Itu bisa merusak berita baik yang sedang kami bangun berminggu-minggu ini jadi tantangannya itu," ungkapnya.
Kang Emil tak menampik jika hasil dari random sampling di beberapa terminal, stasiun, termasuk Kereta Rel Listrik (KRL) itu terjadi penyebaran 1% yang dari sepuluh ada satu yang positif Covid-19.
"Dari seribu ada sepuluh yang positif. Jadi relaksasi transportasi itu bagi kami melelahkan. Karena kita harus jaga gawang untuk antisipasi kebocoran. Terlebih validitas surat tugas juga saya tidak mengerti, bisa dibikin-bikin, bisa diprint sendiri. Padahal 70% kasus itu OTG (orang tanpa gejala). Ini jadi tantangan terbesar kami ada di situ," ungkapnya.
Jabar Urutan 23
Diketahui bahwa Provinsi Jabar saat ini sudah turun menjadi posisi empat dari posisi dua yang saat ini ditempati Provinsi Jawa Timur (Jatim). Atas hal itu, Kang Emil menuturkan bahwa menurunya Jabar karena berhasilnya menekan hampir 20 kasus per hari.
"Sekarang Jatim yang berada di posisi dua bedanya 500 kasus, tetapi kita ini penduduknya lebih banyak. Kalau kita pakai persentase, kita ini urutan ke 23. Jadi caranya itu bisa dua, kita lihat jumlahnya atau persentase jumlah penduduk,” katanya.
Menurutnya, jika dilihat berdasarkan persentase Provinsi Jabar berada di urutan 23 dengan patokan jumlah populasi penduduk Jabar yang menjadi tersebar se-Indonesia mencapai 49 juta mendekati 50 juta jiwa.
Mungkin, katanya, Jabar bisa mendeklarasikan terkendali. Tetapi untuk mengosongkan angka positif itu tidak mungkin, kalau ingin mengosongkan angka penyebaran Covid-19 harus sudah ditemukan vaksin dan obat Covid-19.
"Nah salah satu ukuran WHO itu ada tadi indeks reproduksi Covid itu harus satu atau di bawah satu. Nah kita setelah PSBB itu indeksnya sudah satu, maka sesuai standar WHO. Tetapi ada deadline untuk melakukan pengecekan tujuh sampai empat belas hari. Apakah indeks satu itu bisa dipertahankan atau tidak," pungkasnya.
(mdk/rnd)