PSI Dorong RUU Perampasan Aset Jika Lolos di Parlemen, Kaesang: Koruptor Lebih Takut Miskin daripada Penjara
Namun, kata Kaesang, meloloskan RUU tersebut di parlemen juga menjadi PR besar.
Kaesang memahami memberantas korupsi bukan hal mudah.
Jika Masuk Parlemen PSI Dorong RUU Perampasan Aset, Kaesang: Koruptor Lebih Takut Miskin daripada Penjara
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan partainya memiliki komitmen dan mimpi untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi.
Salah satu upaya yang PSI lakukan jika lolos di parlemen, mendorong RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.
"Di 2045, kita ingin korupsi bisa minimal. Memang untuk meraih zero corruption itu bukan hal yang mudah. Tapi kita bisa mulai melalui RUU Perampasan Aset" ujar Kaesang di hadapan influencer dan anak muda di Jember, Jawa Timur (04/12).
Menurut Kaesang, UU Perampasan Aset sangat penting untuk disahkan sebagai sarana untuk memiskinkan koruptor sekaligus mengembalikan kekayaan negara.
"Ketika orang korupsi, asetnya akan diambil. Karena koruptor jauh lebih takut jadi miskin daripada penjara," ujar putra bungsu Presiden Jokowi ini.
Namun demikian, kata Kaesang, lolosnya RUU di parlemen juga menjadi PR besar. Sebab dia meyakini, banyak partai yang akan menolak disahkannya RUU usulan pemerintah itu.
Sekalipun PSI nanti masuk di parlemen, tak serta merta memuluskan pembahasan RUU itu karena suara PSI masih minoritas.
"Kita sangat mendukung RUU Perampasan Aset. Tetapi bukan hal yang mudah untuk kita ajukan, mungkin ada beberapa partai yang belum setuju dengan hal itu. Dan kita adalah salah satu partai yang sangat getol mendukung RUU Perampasan Aset."
Kata Kaesang
@merdeka.com
Kaesang enggan menjelaskan lebih rinci upaya lainnya yang akan dilakukan berkaitan RUU Perampasan Aset selain mendorong agar segera disahkan menjadi UU.