Psikolog Sebut Gerakan di Rumah Saja ala Ganjar Picu Persoalan Rumah Tangga
Selama 10 bulan masa pandemi Covid-19, jumlah kasus konflik yang terjadi di lingkungan keluarga semakin meningkat. Efek yang dirasakan adanya gesekan konflik ketika ibu dan anaknya berhari-hari beraktivitas di rumah.
Psikolog RS Elisabeth Semarang, Probowatie Tjondronegoro menyatakan Pemprov Jateng harus memberikan pemahaman teknis terkait pelaksanaan aturan Gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan Ganjar Pranowo pada 6-8 Februari 2021. Menurutnya, kalau tidak ada definisi jelas, dikhawatirkan akan mempengaruhi karakter dan tingkah laku seseorang.
"Harusnya dijelaskan dulu definisinya apa kalau tidak boleh keluar rumah di hari Sabtu dan Minggu. Terus apa sanksinya kalau melanggar resikonya apa," katanya di Semarang, Rabu (3/2).
-
Di mana Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan? Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI, Senin (18/9)
-
Di mana Ganjar Pranowo bertemu dengan pelaku UMKM? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar Pranowo ke MK? Ganjar menyebut, gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu.
Dia mengingatkan, Ganjar agar hati-hati membuat kebijakan mengingat secara psikologis, seseorang yang dilarang melakukan sesuatu biasanya semakin melakukan pelanggaran. Terkait aturan dua hari di rumah saja, tidak menyurutkan perilaku warga setiap akhir pekan yang sering keluar rumah untuk berekreasi.
"Memang butuh kesadaran pada masyarakat.Tapi karena ini wujudnya sebuah peraturan, ya mestinya ada sanksinya. Jika cuma imbauan saja, akan terjadi perilaku semakin dilarang, justru semakin banyak orang melanggar. Soalnya dengan tren kasus covid-19 naik berarti masyarakatnya banyak belum sadar," ujarnya.
Selama 10 bulan masa pandemi Covid-19, jumlah kasus konflik yang terjadi di lingkungan keluarga semakin meningkat. Efek yang dirasakan adanya gesekan konflik ketika ibu dan anaknya berhari-hari beraktivitas di rumah.
"Mereka banyak bingung dan bosan terlalu sering di rumah muncul persoalan rumah tangga dan persoalan mengasuh anak. Dampaknya gampang sensitif dan sering emosi," ungkapnya.
Sedangkan, Pakar Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip, dr Bagus Wijanarko menganggap, gerakan Jateng di Rumah Saja bisa jadi solusi guna mencegah penularan Covid-19 yang muncul di Jawa Tengah.
"Konteks pencegahan covid-19 bisa jadi salah satu cara. Harus ada pemahaman dan kesadaran bahwa dengan berdiam diri di rumah dua hari dan dilakukan dengan disiplin maka bisa menurunkan kasus penularan Covid-19," tutupnya.
Baca juga:
Puluhan Warga Tulungagung Ajukan Izin Gelar Hajatan Usai PPKM Dilonggarkan
Bukan Lockdown, Ridwan Kamil Akan Fokuskan Penanganan Covid-19 dengan Cara Ini
Epidemiolog Anggap Lockdown di Indonesia Sudah Tidak Efektif Dilakukan Saat Ini
Satgas Covid-19: Selama PPKM Jilid I, Banyak Masyarakat Tak Patuh Protokol Kesehatan
PPKM Dinilai Tak Efektif, Wagub DKI Pertimbangkan Wacana Lockdown Akhir Pekan
Setuju Gerakan Jateng 2 Hari di Rumah, FX Rudy Minta Aturan Dijelaskan ke Masyarakat