PT Meratus Line Bantah Sekap Karyawan, Kasus Berawal dari Penggelapan BBM
PT Meratus Line akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat Direktur Utamanya, SR, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyekapan karyawannya. Mereka pun membantah disebut telah melakukan penyekapan terhadap sang karyawan.
PT Meratus Line akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat Direktur Utamanya, SR, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyekapan karyawannya. Mereka pun membantah disebut telah melakukan penyekapan terhadap sang karyawan.
Melalui Donny Wibisono, Head Of Legal PT Meratus Line, menjelaskan, bahwa perusahaannya tidak melakukan penyekapan terhadap karyawannya yang berinisial ES. Namun ia menyebut, jika sang karyawan justru yang meminta perlindungan pada pihaknya selama empat hari, mulai tanggal 4 sampai 8 Februari lalu.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"ES berada di Kantor PT Meratus Line di Jalan Tanjung Perak selama 4 sampai 8 Februari 2022 dalam rangka mendapatkan perlindungan dari manajemen PT Meratus Line," kata Donny saat membacakan rilis tertulis kepada wartawan, Selasa (16/8).
Ia menambahkan, kasus ini bermula saat Januari lalu terjadi pencurian atau penggelapan bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal-kapalnya. Saat penyelidikan perusahaan, diketahui sejumlah karyawan di mana salah satunya ada ES diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"ES adalah salah satu saksi penting atas dugaan terjadinya tindak kejahatan yang telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi PT Meratus Line itu. Sehingga, pengakuan yang dia sampaikan membuatnya merasa terancam karena dugaan pencurian pasokan BBM itu melibatkan pihak lain," katanya.
Pada 24 Januari 2022 ES mengajukan permohonan perlindungan kepada manajemen PT Meratus Line dengan menandatangani sendiri surat jaminan perlindungan. Ia menyebut, manajemen pun menyiapkan apartemen khusus untuk ES sejak 26 Januari 2022 sebagai tempat berlindung. Pada 4 Februari 2022, ES kembali meminta perlindungan kepada manajemen PT Meratus Line dan meminta tinggal sementara di kantor.
"Selama berada di kantor PT Meratus Line, ES dapat dengan leluasa beraktivitas di dalam Gedung Meratus seperti salat di masjid, dan bahkan makan di luar area kantor. ES menginap dan selama berada di kantor PT Meratus Line dalam keadaan baik-baik saja, tanpa tekanan dalam bentuk apapun," ujarnya.
Lalu ia pun menjelaskan bahwa atas inisiatifnya sendiri, ES menyerahkan uang Rp570 juta dan tiga sertifikat tanah pada kantor Meratus. Namun entah mengapa, pada 7 Februari istri ES, berinisial MM melaporkan perusahaan secara tidak benar.
"Istri ES (MM) melaporkan secara tidak benar terhadap diri SR, Dirut PT Meratus Line, yang seakan-akan menyekap ES. Padahal keberadaan ES di lokasi PT Meratus Line adalah atas kehendak ES sendiri dan tidak ada tindakan menghilangkan kemerdekaan ES seperti yang dilaporkan," katanya.
Oleh karenanya, PT Meratus Line telah melaporkan ES dan kawan-kawan atas adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan secara bersama-sama dan atau tindak pidana pencucian uang, sesuai Laporan Polisi: LP/B/75.01/II/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 9 Februari 2022.
"Uang tunai dan sertifikat tanah yang diserahkan ES dengan demikian telah diserahkan kepada penyidik Polda Jawa Timur dalam kaitannya dengan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," tambahnya.
Terkait persoalan-persoalan ini, PT Meratus Line pun mematuhi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan baik terkait dugaan tindak pencurian atau penggelapan pasokan BBM yang sedang ditangani Polda Jawa Timur atau pun pelaporan tuduhan penyekapan di Kepolisian Resor Tanjung Perak.
Diketahui, Dirut PT Meratus Line, berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan ES yang tak lain adalah karyawan dari perusahaan pelayaran tersebut. Penetapan SR sebagai tersangka terungkap dalam surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Surat tersebut, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana.
(mdk/cob)