Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahan Penambahan 2 Komisi dan Badan Aspirasi DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029. DPR sepakat menambah 2 komisi baru sehingga menjadi 13 komisi, serta 1 badan aspirasi.
Pengesahan jumlah AKD digelar dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Parsidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
- Puan Maharani Sahkan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Terdiri dari 19 Anggota
- Sah! Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Daftar Pimpinan DPR Periode 2024-2029
- Pimpin Rapat Paripurna Terakhir, Puan Maharani Ungkap Berbagai Tantangan Dewan 2019-2024
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, Salah Satunya Penetapan Komisioner KPU Baru
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-3 masa persidangan Itahun sidang 2024-2025, hari Selasa 14 Oktober 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan pada Rapat Paripurna.
Puan menuturkan terdapat tiga agenda yaitu penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD), penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, dan penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD DPR.
Kesepakatan jumlah AKD, jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi di AKD, serta jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD tersebut merupakan hasil dari rapat pimpinan (Rapim) DPR dan rapat konsultasi (Rakonsul) bersama 8 fraksi pada Senin (14/10) kemarin. Hasil kesepakatan itu dibawa ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai keputusan bersama DPR.
Pada keputusan Rapim dan Rakonsul rapat terkait pembagian tugas dan koordinator untuk Pimpinan DPR, terdapat 4 wakil ketua DPR dengan tugas dan koordinator yang telah ditentukan.
Adies Kadier disepakati menjadi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Ekkeu), Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan (Polhukam), Saan Mustopa sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, serta Cucun Ahmad Syamsurijal disepakati sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Setelahnya Puan melanjutkan Rapat Paripurna dengan meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir soal penetapan jumlah AKD.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD jo. Pasal 23 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, Alat Kelengkapan DPR terdiri atas:
Pimpinan DPR, Badan Musyawarah (Bamus), komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), panitia khusus (Pansus), dan alat kelengkapan Iain yang diperlukan dan dibentuk oleh Rapat Paripurna DPR.
"Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024, telah menyepakati penambahan jumlah komisi semula 11 komisi menjadi 13 Komisi yaitu Komisi I sampai dengan Komisi XIII," ungkap Puan.
"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi, apakah dapat disetujui?," lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Seluruh anggota DPR menyatakan persetujuannya terhadap penambahan 2 komisi baru.
"Setuju" jawab anggota dewan dengan serentak disusul dengan ketuk palu Puan tanda pengesahan penetapan jumlah AKD.
Rapat Paripurna hari ini juga menyepakati pembentukan penambahan 1 badan di DPR yakni Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan yaitu Fraksi PDIP, Golkar, dan Gerindra masing-masing 3 anggota, serta NasDem, PKB, PKS, PAN dan Demokrat masing-masing 2 anggota.