Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan
Puan berharap MK dapat menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia
- Puan Singgung Pihak Kalah Pemilu: Sulit Makan dan Tidur Bahkan Sulit Bangkit Kembali
- Puan Singgung Sikap Negarawan: Kekuasaan Bukan untuk Diri Sendiri dan Kelompok
- Demokrat Dukung NasDem dan PKB Gabung Koalisi Prabowo: Bangun Bangsa Besar Butuh Kebersamaan
- MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
Ketua DPR Puan Maharani menyinggung soal sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berharap, MK dapat menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.
Hal itu dia sampaikan dalam pidato penutupan masa sidang masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
"Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan.
Dia mengingatkan, tahapan pemilu terkait pemungutan dan penghitungan suara memang sudah selesai. Namun, saat ini beberapa pihak mengajukan gugatan sengketa ke MK terkait hasil Pemilu 2024.
"Setiap perserta pemilu dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Puan.
Dia menyebut, apapun nanti yang menjadi putusan MK dalam sidang sengketa PHPU dapat meningkatkan komitmen seluruh pihak, termasuk aparatur negara hingga partai politik dalam menjalankan pemilu yang sesuai dengan konstitusi.
"Hendaknya ini menjadi jalan dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat, sesuai dengan amanat konstitusi," ucap Puan.
Sebagai informasi, saat ini tengah berlangsung sidang gugatan PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di MK.
Pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah pihak yang mengajukan permohonan gugatan sengketa.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah pihak termohon. Sedangkan kubu pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.