Puan Soal Wacana Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Jangan Mundur ke Belakang
Puan Soal Wacana Masa Jabatan Presiden Diperpanjang: Jangan Mundur ke Belakang. Puan mengatakan, usul itu akan dikaji oleh komisi terkait. Kemudian baru akan diputuskan bagaimana keputusan akhirnya.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan usul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden jadi tiga periode dikaji ulang. Kata dia, jangan sampai usul itu membuat Indonesia mengalami kemunduran.
"Ya itu kan masih wacana, tentu saja itu harus kita kaji kembali secara baik jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan di Plaza Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Di mana sentra kerajinan tembaga yang dikunjungi Puan Maharani? Di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Desa Tumang, Kecamatan Cepogo, terdapat sebuah sentra kerajinan tembaga dan kuningan.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Mengapa Puan Maharani menekankan pentingnya negara berkembang bersatu? "Kita harus berdiri bersama melawan kebijakan berbagai negara yang menghambat kemajuan negara berkembang, seperti kebijakan diskriminatif dan proteksionisme," ucapnya.
-
Kenapa Pramono Anung menggandeng Puan Maharani? "Sebenarnya saya yang menggandeng Mbak Puan, karena memang Pak Prabowo kan dikerubutin banyak orang yang pasti ada bisik-bisik masa diomongin," kata Pramono kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Puan mengatakan, usul itu akan dikaji oleh komisi terkait. Kemudian baru akan diputuskan bagaimana keputusan akhirnya.
"Jadi nanti ini nanti apa yang menjadi wacana itu ya kita bicarakan dulu di Komisi II, bagaimana dan lain-lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tidak mau menjawab urgensi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menambah masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode dalam amandemen terbatas UUD 1945. Dia meminta semua pihak untuk menanyakan langsung pada partai yang mengusulkan itu, yakni Partai NasDem.
"Tentu ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).
Wakil Ketua MPR ini menilai, terlalu cepat untuk membicarakan soal penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pasalnya saat ini MPR masih terus melakukan audiensi dengan masyarakat terkait amandemen.
"Di dalam jadwal MPR sendiri di tahun 2020 bahkan 2021 menampung berbagai aspirasi masyarakat yang terkait khususnya dengan rekomendasi dari MPR periode lalu. Mari kita lihat nanti di ruang publik seperti apa. Apakah katakanlah ini mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak," ungkapnya.
(mdk/eko)