Pulang dari Malaysia, dua WNI selipkan sabu di kemaluan
Pulang dari Malaysia, dua WNI selipkan sabu di kemaluan. Dua pelaku diringkus setelah memeriksa keterangan pelaku lainnya.
Anggota Subdit 1 Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap dua tersangka sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. Keduanya tertangkap setelah petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta melakukan pengembangan pengungkapan kasus penyelundupan sabu oleh seorang kurir WNI yang tiba dari Malaysia.
Kasubdit 1 Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Enggar Pareanom mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari terendusnya WNI tiba di terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap wanita berinisial SS itu, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menemukan 3 butir kapsul yang disembunyikan di kemaluan tersangka," kata Enggar, di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis (3/8).
Enggar menjelaskan, pihaknya setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menangkap tersangka A dan Y, yang memiliki peran berbeda dalam pengungkapan kasus ini. Selanjutnya atas koordinasi dengan Bea Cukai Bandara, pihaknya melakukan pemeriksaan.
Dengan mengawal tersangka SS, yang diminta untuk menunggu penjemputan barang di hotel yang berlokasi di sekitar area Bandara Soekarno Hatta.
"Benar saja, orang yang diperintah untuk mengambil barang itu datang dan langsung ditangkap petugas," katanya.
Atas pengakuan A, tersangka ini disuruh oleh seseorang berinisial Y untuk mengambil shabu yang dibawa oleh SS tersebut. Keesokan harinya, tim gabungan mengamankan Y di sebuah tempat yang berlokasi di Jakarta Timur.
"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Menurut Enggar, berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar ditambah sepertiga kurungan penjara karena barang bukti melebihi 1 kilogram.
Baca juga:
Bawa sabu di celana dalam, warga Kenya dibekuk di bandara Cengkareng
Buntut 1,2 juta butir ekstasi, Kalapas Nusakambangan dicopot
BNN sebut narapidana Nusakambangan lihai menyembunyikan HP
Polri dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 1,2 juta pil ekstasi
300 Kg sabu disembunyikan di dalam 8 mesin pemoles sepatu
Seperti ini isi kapal angkut 1 ton sabu yang sudah dimodifikasi
1 Tersangka penyelundupan ratusan kilogram sabu ditembak mati
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kenapa Bedug Ngamuk Cilongok dipindahkan ke Tangerang? Alasan bedug dibawa ke Banten karena sebelumnya sudah ada bedug yang disimpan di Masjid Kasepuhan Cilongok, sehingga bedug kedua ini dikabarkan ingin ditempatkan satu masjid dengan bedug sebelumnya.