Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Kasus Penipuan
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.
- Dua Kali Mangkir, Menag Dicari-Cari Pansus Soal Pengalihan Tambahan Kouta Haji
- Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Haji, Ini Pesan Pj Gubernur Kaltim
- Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
- Mahfud Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kepaksian Pernong Lampung
Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Kasus Penipuan
Polda Lampung telah memeriksa Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jual beli proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp80 miliar.
“Betul (diperiksa), beliau diperiksa sebagai saksi dari tersangka ET pada kasus penipuan atau penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Menariknya, kabar pemeriksaan itu dilakukan setelah yang bersangkutan selesai menunaikan ibadah haji.
Di mana penyidik Polda Lampung turut meminjam lokasi ruang dari Mapolsek Gambir, agar pemeriksaan berjalan lebih efektif.
“Karena kemarin beliau ada kegiatan di Jakarta. Setelah koordinasi dengan pengacaranya beliau bersedia diperiksa di Jakarta dan bertempat di Polsek Gambir,” jelas Umi.
Secara terpisah, Kapolsek Gambir, Kompol Kompol Jamalinus Nababan membenarkan kalau pihaknya Kamis (27/6) malam telah diminta untuk meminjamkan tempat untuk pemeriksaan yanh dilakukan Polda Lampung.
"Tadi malam ada rekan polisi meminta bantuan untuk tempat pelaksanaan tugas pemeriksaan di tempat kita. Saya bantu, tapi siapa dan apa yang diperiksa itu ranah penyidik," tutup Nababan.