Pulang nengok cucu, rumah keluarga ini rata dengan tanah
"Jadi kami seperti dirampok di siang bolong," kata Mok Kimiati.
Keluarga Mok Kimiati (79), mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat. Mereka menanyakan eksekusi rumah sekaligus hotel yang dimiliki di Jalan Oto Iskandardinata (Otista) nomor 11 a, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Kimiati kaget, sebab baru saja pulang menengok cucu rumahnya tiba-tiba rata dengan tanah. Peristiwa itu terjadi pada 22 Desember 2012 lalu. Rumah beserta barangnya yang sudah ditempati sejak 1927 luluh lantah dihancurkan alat berat.
"Kami jelas kaget, ketika pulang sekeluarga ke rumah tiba-tiba pas pulang sudah ada bulldozer dan orang-orang berbadan besar meratakan bangunan," kata anak Kimiati, Suryadi Senjaya (59), di PN Bandung, Rabu (30/4).
Dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi saat kejadian tidak ada petugas mengenakan aparat. "Jadi seperti pakaian preman saja," ujarnya. Bahkan barang-barang kecil berupa perabotan sudah tidak ada. "Jadi kami seperti dirampok di siang bolong."
Semenjak kejadian itu sampai sekarang pihaknya mengaku hidup di rumah kontrakan. Semua harta benda diambil. Dia menuturkan, tanah dan bangunan tersebut memang pernah digugat oleh seseorang bernama Nyayu Saadah.
Namun mulai dari tingkat pertama hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) pengadilan menyatakan jika tanah dan bangunan tersebut tetap milik keluarga Mok Kimiati.
Hanya saja, ia mengaku dikagetkan dengan munculnya sebuah sertifikat palsu atas nama Nyayu Saadah yang diperkuat dengan surat sporadik. Disebutkan dalam surat diduga palsu itu menyatakan jika tanah tersebut sudah ditempati oleh Nyayu Saadah sejak 20 tahun.
"Herannya lagi itu tidak pernah disengketakan," tandasnya.
Usai peristiwa itu, keluarga mengalami shock berat. Sehingga baru beberapa lama ini melapor ke polisi mengenai beredarnya sertifikat palsu pada 9 Juli 2013. Adapun perusakan atau eksekusi sepihak itu dílakukan pada 4 Oktober 2013.
"Sampai sekarang ibu saya yang sudah tua stres, ngigau terus pingin pulang ke rumah. Untuk itu sekarang kita perjuangan kembali hak kita," jelasnya.
Ia berharap ada keadilan dengan aduan tersebut. "Kami seperti dirampas. Tanah itu ditaksir mencapai Rp 10 miliar ditambah barang-barang yang dirampok mencapai Rp 10 miliar juga," terangnya.
Sementara itu, Humas PN Bandung, Djoko Indrianto, mengaku bahwa setiap eksekusi yang dilakukan juru sita pasti melakukan secara prosuderal dan resmi. Terkait tidak adanya aparat pihaknya tidak bisa memastikan.
"Pasti kalau menyita pakai pakaian dinas," jelasnya. Dia mengaku jika keluarga merasa dirugikan bisa melaporkan kepada kepolisian.
Baca juga:
Eks wagub Jakarta tuding klaim pemprov miliki Taman BMW ilegal
Aset KAI di Daop II paling banyak belum bersertifikat
Bos KAI siapkan miliaran Rupiah rebut kembali aset negara
Sekolah disegel warga, UAS 2 SD di Palu numpang
Brimob tembak dua demonstran sengketa lahan di Riau
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Apa itu Sekaten? Sekaten berasal dari kata "Syahadatain", yang dalam Islam merujuk pada dua kalimat syahadat, yakni pernyataan iman kepada Allah dan Nabi Muhammad SAW.
-
Kapan Syekh Siti Jenar lahir? Mengutip Liputan6.com, beberapa sumber menyebut kalau Syekh Siti Jenar lahir di Persia pada tahun 1404 Masehi.
-
Kapan Gewa lahir? Mutia mengungkapkan bahwa anaknya yang lahir pada 28 Februari 2020 sudah semakin besar dan dapat memilih pakaian yang ingin dikenakannya.