Pulang sidang, tahanan narkoba selundupkan sabu ke LP Cipinang
"Saya beli satu bungkus sabu Rp 1,3 juta," jawab Rachmat
Aksi Rachmat Hidayat (37) benar-benar berani, selepas dari persidangan di Jakarta Utara, tahanan Rutan Cipinang Kelas I ini nekat membawa masuk sabu ke dalam Rutan Kelas I Cipinang.
Namun petugas pengamanan pintu masuk utama, Elham Suseno menemukan sabu tersebut di jahitan tas Rachmat. "Ada dua bungkus sabu yang diduga narkoba," kata Karutan kelas I Cipinang, Agus Heryanto kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Kamis (2/1).
Dari keterangan Rachmat, dirinya mendapat sabu tersebut dari teman yang dijumpai di persidangan Jakarta Utara. "Nitip dari teman. Janjian di sidang. Baru ini saya (masukin ke rutan)," pungkas tahanan narkoba ini.
Rachmat yang merupakan pecandu memang dari awal berniat memasukkan ini ke rutan untuk dia konsumsi sendiri. "Saya beli satu bungkus Rp 1,3 juta," jawab Rachmat yang membawa serta tas berisi makanan ke dalam rutan.
Kasus narkoba tahanan Cipinang yang telah 8 kali bersidang ini ditangani Polsek Jatinegara. Sedangkan asal sabu yang digunakan Rachmat masih dalam penyelidikan polisi.