Puluhan polisi kepung asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta
1 Orang mahasiswa dikabarkan jadi tersangka.
Foto puluhan polisi kepung sebuah asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta beredar luas di media sosial. Para netizen menyayangkan sikap polisi yang dianggap represif karena disebut menghalangi aksi demonstrasi mahasiswa asal Papua yang tinggal di Yogyakarta itu.
Seperti disiarkan dalam Twitter @LBH_Jakarta, sampai saat ini pengepungan asrama mahasiswa Papua ini masih dikepung oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Bahkan, mobil PMI yang hendak mengantarkan logistik dan bahan makanan kepada para mahasiswa Papua itu, diusir oleh aparat kepolisian dan disuruh menjauh dari pintu masuk kompleks asrama.
Pada pukul 19.25 WIB, gas air mata ditembakkan sebanyak tiga kali ke dalam asrama mahasiswa Papua tersebut, tanpa alasan yang jelas.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sejak siang tadi, 8 orang dikabarkan telah ditangkap, dimana 7 orang kembali dilepas dan 1 orang dikenakan status tersangka oleh Polda Yogyakarta. Kepadanya, polisi mengenakan pasal 212 juncto pasal 315, yakni pasal tentang melawan perintah petugas.
Polisi benarkan telah melakukan pengamanan terhadap asrama mahasiswa asal Papua yang terletak di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta itu. Namun aksi ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya demonstrasi peringatan Papua Merdeka yang dikhawatirkan terjadi aksi makar.
"Mereka itu kan mau melaksanakan unjuk rasa terkait dengan Peringatan Papua Merdeka," ujar Kabid Humas Polda DIY Ani Pudjiastuti, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (15/7).