Puluhan Ribu Obat Keras Terlarang Dimusnahkan di Yogyakarta dan Semarang
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa bahan baku obat keras dan terlarang yang disita dari pabrik ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemusnahan dilakukan di Mapolda DIY dan di PT Riffa Utama Mandiri, Semarang.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa bahan baku obat keras dan terlarang yang disita dari pabrik ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemusnahan dilakukan di Mapolda DIY dan di PT Riffa Utama Mandiri, Semarang.
"Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan, dan untuk mempermudah dalam pelaksanaan tahap II," kata Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Kombes Jayadi dalam siaran pers yang diterima, Jumat (15/10).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
Dalam pemusnahan ini total ada 48.188.000 butir obat terlarang dan 8.465 kilogram bahan baku obat terlarang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi.
"Semuanya disita dari dua lokasi yakni gudang di Kecamatan Kasihan, Bantul dan Kecamatan Gamping Sleman, DIY," tutur Jayadi.
Dalam kasus ini, sebanyak 23 tersangka ditangkap. Mereka terdiri dari aktor intelektual, pemasok bahan baku, produsen sekaligus penanggung jawab pabrik ilegal, distributor, hingga agen.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 60 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tas perubahan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan subside Pasal 196 dan/atau Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar subside 10 tahun penjara.
Para tersangka juga dijerat Pasal 60 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan dua prabrik pembuatan obat keras di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pabrik obat tanpa izin itu memproduksi sejumlah obat terlarang. Di antaranya Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Irgaphan 20 Mg.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika tim penyidik melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli obat keras tersebut di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi Jawa Barat dan kawasan Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan itu, polisi menangkap Maskuri dan delapan orang lainnya.
"Mereka ini tak memiliki izin. Tapi mereka menjual obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L diduga. Obat terlarang ini bisa menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi," kata Agus di Jakarta, Senin (27/9).
Baca juga:
BPOM Temukan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya Bagi Kesehatan
Bareskrim Tangkap Investor Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta
Bupati Bantul Pastikan Sweeping Dilakukan Usai Pabrik Obat Ilegal Dibongkar Polisi
Pabrik Obat Ilegal Dibongkar Polisi, Bupati Sleman Mengakui Aparat Desa Kecolongan
Bareskrim Polri Bongkar Dua Pabrik Penghasil Jutaan Obat Hexymer dan Tramadol di DIY
Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Yogyakarta, Produksi 2 Juta Butir Sehari