Puluhan tempat karaoke dibongkar, pemilik menangis & jatuh pingsan
Puluhan tempat karaoke dibongkar paksa setelah batas waktu yang diberikan untuk membongkar sendiri tidak diindahkan.
Puluhan bangunan tempat hiburan karaoke di objek wisata Pantai Pungkruk, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dibongkar paksa setelah batas waktu yang diberikan untuk membongkar sendiri tidak diindahkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Trisno Santoso mengatakan hari ini merupakan batas akhir toleransi yang diberikan untuk melakukan pembongkaran. Menurutnya, upaya pembongkaran sempat mendapatkan protes pemilik bangunan karena alasan surat pemberitahuan dari pemkab soal pembongkaran baru diterima warga pada 12 Oktober 2015.
"Jika diberi toleransi lagi, dimungkinkan tidak akan dibongkar sendiri sehingga hari ini semua bangunan tetap dibongkar," ujarnya di objek wisata Pantai Pungkruk di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Jepara, Kamis (15/10).
Satpol PP Jepara dengan dukungan personel dari Polres dan TNI, akhirnya mengalihkan pembongkaran bangunan yang berdekatan dengan pantai. Puluhan bangunan tempat usaha karaoke ini akhirnya diratakan dengan tanah menggunakan dua unit excavator.
"Bangunan yang akan dibongkar nantinya berjumlah 45 bangunan," ujar dia.
Seperti dilansir dari antara, beberapa pemilik bangunan ada yang pingsan serta menangis melihat bangunan tempat usahanya rata dengan tanah. Sebagian pemilik bangunan juga ada yang berupaya mengambil atap bangunan dari asbes maupun genteng serta kayu atap bangunan.
Dalam pembongkaran tersebut, sejumlah warga juga ikut menyaksikan dan memberikan dukungan kepada Satpol PP untuk melakukan pembongkaran bangunan secara menyeluruh. Lahan yang didirikan tempat usaha karaoke di objek wisata Pantai Pungkruk merupakan lahan milik pemerintah. Setelah dibongkar, pemerintah setempat berencana membangun pusat wisata kuliner.