Puluhan warga di Denpasar kedapatan buang sampah sembarangan
Mereka yang tertangkap basah langsung dibuatkan BAP. Selanjutnya bakal disidang di Pengadilan Denpasar.
Menumpuknya sejumlah sampah di aliran sungai membuat Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar geram. Mereka melakukan inspeksi mendadak dengan menyisir setiap sungai di wilayah Kota Denpasar dan hasilnya puluhan orang tertangkap basah saat membuang sampah sembarangan.
Sidak ini dilakukan oleh Dinas Kebersihan Dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar melalui bidang Operasional Kebersihan di Jalan Daha, sebelah utara kantor DKP Kota Denpasar. Dalam aksi sidak yang berlangsung dari Pukul 19.00 WITA hingga pukul 21.00 WITA dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Operasional Kebersihan DKP Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna. Tampak hadir juga Lurah Peguyangan AA. Gede Agung Dharma Putra, dan delapan anggota satuan tugas kebersihan DKP Kota Denpasar.
Adi Wiguna mengklaim aksi itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. "Kami lakukan aksi ini bukan semata-mata mencari kesalahan mereka, tapi kami membuat mereka sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan. Apalagi ini dekat kantor pemerintahan," kata Adi ditemui disela-sela aksi sidak, Senin (1/9).
Adi juga menjelaskan, dia sangat menyesalkan atas kejadian ini. Pasalnya, sampah yang menumpuk tersebut berada di atas trotoar, meski sudah dipasang papan pemberitahuan dilarang membuang sampah. Tetapi masyarakat masih saja membuang sampah di lokasi tersebut.
"Padahal kan sudah ada Depo di sekitar Lumintang dan lokasinya juga tidak jauh," jelasnya Adi.
Adi menyatakan puluhan warga tertangkap membuang sampah sembarangan tidak bakal lolos dengan mudah. Dia mengatakan semua pelaku bakal dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan disidangkan di Pengadilan Denpasar.